Tangerang | Mitramabesnews.id - Proyek Pembangunan Jembatan kegiatan dari Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang dengan judul, Penggantian Jembatan Jayanti - Megu - Cisoka, yang berlokasi di Kecamatan Cisoka, dengan nilai kontrak Rp. 2.518.293.000,00, masa pelaksanaan 180 Hari Kalender, Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2025, diduga kurang transparan dan rugikan Negara, Senin (28/04/25).
Pasalnya, proyek bom bastis yang cukup besar memakai anggaran tersebut tidak mencantumkan nama PT atau CV, sebagai penanggung jawab pelaksanaan tugas dan dapat diduga kurangnya bentuk transparansi publik.
Terpantau awak media saat melakukan investigasi lapangan, di lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut ada tiang listrik roboh diakibatkan oleh kurang hati - hatinya oprator alat berat sehingga perlunya perbaikan tiang listrik oleh pihak PLN.
Sampai berita ini ditayangkan pihak - pihak terkait proyek pembangunan jembatan belum terkonfirmasi. ( Wartawan Ujang )
Social Header