Breaking News

Kejati Lampung Bungkam, Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa Pringsewu Disorot Publik

Lampung, Mitramabesnews.id - Penanganan dugaan pemerasan yang melibatkan oknum jaksa di Kabupaten Pringsewu hingga kini belum menemui titik terang. Kejaksaan Tinggi Lampung terkesan bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan hasil pemeriksaan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada pihak Kejati Lampung belum membuahkan hasil. Salah satu anggota tim pemeriksa bahkan tidak memberikan tanggapan saat dimintai klarifikasi, menambah kesan tertutup dalam penanganan kasus ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Anggiat Pardede, menegaskan bahwa proses penanganan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejati Lampung.
“Kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejati Lampung. Silakan konfirmasi langsung ke Kejati Lampung untuk kelanjutannya,” ujar Anggiat saat ditemui di Kantor Kejari Pringsewu, Kamis (9 April 2026).

Di tengah minimnya informasi resmi, desakan publik justru semakin menguat. Sejumlah aktivis di Pringsewu meminta agar dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum tidak ditutup-tutupi dan ditangani secara transparan.
“Harus ada efek jera. Jangan ditutupi dan jangan pandang bulu. Siapapun yang terlibat wajib diproses secara terbuka,” tegas salah satu aktivis Lampung

Masyarakat juga menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum. Mereka berharap tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan perkara, meskipun melibatkan oknum internal.

“Ini soal profesionalitas dan kepercayaan publik. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujar seorang warga.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Provinsi Lampung. Transparansi dan kejelasan penanganan dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

(ISLAH JHR)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News