Breaking News

Di Duga Pelaku Pelecehan, Akhiri hidupnya di Kamar Mandi Polres Labuhanbatu

Rantauprapat, Mitramabesnews.id - Kejadian miris dan tragis dialami HE (39) diduga Pelaku Pelecehan sexsual terhadap anak tirinya mengakhiri hidupnya di kamar mandi Polres Labuhanbatu Kamis, 2 April 2023.


Kejadian kamis 2 April 2026 pukul 13.13 wib sat reskrim polres Labuhanbatu menerima penyerahan seseorang terduga pelaku yg berinisial HE (39thn) berkaitan dengan tindak pidana PPA yg diserahkan oleh masyarakat dan kepala desa Aek Korsik ke Polres Labuhanbatu.


Setelah diserahkan dan dibuat di tahanan sementara dab dalam berproses pembuatan Laporan polisi di SPKT, terduga pelaku yang diamankan sementara dipiket sat reskrim Polres Labuhanbatu mengakhiri hidupnya di kamar mandi tahanan.

Diruang tersebut petugas piket reskrim melakukan pengawasan, pukul 17.19 Wib terduga pelaku masuk kedalam kamar mandi yg berada didalam ruang piket sat reskrim, setelah 40 menit berada dalam kamar mandi, terduga pelaku tidak keluar, petugas piket pada pukul 17.59 wib, melakukan pengecekan dikamar mandi dan ditemukan pelaku (HE) sudah menghakhiri hidupnya dengan cara menjeratkan leher ke jendela kamar mandi menggunakan celana yg dipakainya.

Selanjutnya Kapolres, Kasat Reskrim, Personel sat reskrim dan Propam melakukam olah TKP, kemudian pihak Polres Labuhanbatu menghubungi dan mengundang keluarga terduga pelaku beserta perangkat desa, perangkat kecamatan untuk hadir ke polres labuhanbatu melihat bukti rekamam CCTV selama terduga pelaku berada didalam ruang piket satreskrim dan melihat kondisi jenazah yg masih dalam status quo.

Kemudian jenazah terduga pelaku ( HE ) dibawa ke RSUD Rantauprapat didampingi keluarga utk dilakukan pemeriksaan jenazah (VER). dari keluarga terduga pelaku (HE) menerima dengan ikhlas atas peristiwa yang terjadi dan tidak bersedia dilakukan OTOPSI, langkah yang diambil oleh polres labuhanbatu adalah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap petugas piket sat reskrim oleh petugas propam polres labuhanbatu. 

Humas Polres Labuhanbatu Arwin, membenarkan kejadian tersebut " belum dalam tahanan bang, tapi diamankan di ruang satreskrim", jawabnya ketika dikonfirmasi. 

Sementara Kepala Desa Aek Korsik Ruslan yang membawa terduga diam seribu bahasa dan keluarga pelapor yang di hubungi tidak mengangkat teleponnya ketika di hubungi. (HH) 
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News