Indragiri Hilir, Riau | Mitramabesmews.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat di wilayah Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir. Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi kepada warga terkait bahaya serta sanksi hukum membakar hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Parit 3, Kelurahan Teluk Pinang. Patroli dan sosialisasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Pinang, Bripka Arif, bersama Babinsa Desa Teluk Pantaian, Kopda Ridho Almahesa, serta melibatkan unsur MPA setempat.
Danramil Gaung Anak Serka dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri Nomor VII Sub 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, sekaligus sebagai langkah preventif untuk menekan potensi karhutla di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya melakukan patroli di wilayah rawan, tetapi juga menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakat. Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak lingkungan yang luas serta ancaman sanksi pidana.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan ikut menyosialisasikan larangan tersebut kepada lingkungan sekitar. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya titik api, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan tinggi saat musim kemarau.
Petugas juga menekankan pentingnya menjaga wilayah Kecamatan Gaung Anak Serka, terutama Desa Teluk Pantaian, agar tetap bebas dari titik panas (hotspot) yang dapat memicu kebakaran lebih besar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya kendala di lapangan. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman karhutla.
Laporan kegiatan ini turut disampaikan kepada Komando Atas sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam upaya penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
(Heriansyah-MBS)


Social Header