Breaking News

Waka Polsek tabir Berserta Anggota Polsek Mengadakan Sosialisasi Ke Desa Lubuk Bumbun kecamatan Margo Tabir kabupaten Merangin



Merangin, Mitramabesnews.id - Waka Polsek tabir Berserta Anggota Polsek tabir Bersosialisasi Ke Desa Lubuk Bumbun kecamatan Margo Tabir, Dalam Kegiatan Memperingati Kepada Seluruh Warga Lubuk Bumbun Dan Sekitarnya Di Hadiri Oleh Tokoh Masyarakat Dan Pemuka Agama dan kepala Desa Desa Lubuk Bumbun.

Yang mana atas kegiatan tersebut waka Polsek tabir Berserta Anggota menghimbau masyarakat desa Lubuk Bumbun Dan sekitarnya agar tidak melakukan aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin.)

Karena kegiatan tersebut sangat merusak lingkungan hidup orang banyak demi mementingkan diri pribadi.

Waka Polsek tabir Berserta Anggota telah berupaya semaksimal mungkin, menghimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI ( Penambangan Emas Tanpa Izin) yang telah melanggar pasal 185 UU minerba atas pembaringan ilegal.

Bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas PETI Penambangan Emas Tanpa Izin di desa Lubuk Bumbun Dan sekitarnya maka polsek Tabir dan polres Merangin akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang membangkang atau tidak mau mendengar teguran tersebut.

Terlebih dahulu awak media juga sudah konfirmasi bersama Kapolsek tabir 4/10-2025 tentang kegiatan PETI Penambangan Emas Tanpa Izin di desa Lubuk Bumbun kecamatan Margo Tabir kabupaten Merangin,dan anggota Polsek tabir sudah melakukan tugas untuk mencegah aktivitas PETI di desa Lubuk Bumbun kecamatan Margo Tabir dan sekitarnya.

Erwin MBS.
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News