Breaking News

CV. Singgasana matan diduga penyalahgunaan dana APBD 2025 sebesar Rp.191.826.000.00


Ketapang | Mitramabesnews.id - Lanjut DPC LAKI KETAPANG mempertanyakan kegiatan CV.Singgasana matan melaksanakan kegiatan di Gg.Darunajah Amin RT 19 RW 03 desa sukabangun luar  kec delta pawan kab Ketapang lebih lanjut dimana laki Ketapang pertanyakan sangat disayangkan apakah tidak ada lokasi lagi selain dari Gg.Darunajah Amin Karna menurut salah satu toko masyarakat desa sukabangun luar dimana beliau tak mau disebutkan namanya Gg.Darunajah di tahun 2024 dikerjakan juga barau timbun ditahun 2025 dikerjakan lagu rambat beton lanjut kata masyarakat sukabangun ini barau sudah mau roboh tapi diikat pakai tali supaya tidak roboh baru dilakukan coran lanjut maka masyarakat sukabangun berharap kepada BPK badan pemeriksa keuangan maupun APH yang lainnya segera odit kegiatan CV.Singgasana matan dimana telah diduga merugikan keuangan APBD pemerintah daerah Ketapang sebesar Rp.191.826.000.00. bermoduskan pembangunan rambat beton dan barau timbun sudah tidak layak lagi di bangun bahkan kata masyarakat setempat sehingga merusak jalan cor beton yang lama demi kepentingan membangun jalan tersebut ucap masyarakat sukabangun dimana mereka tidak mau disebutkan namanya kepada awak media MITRAMABESNEWSID sabtu (13/9/2025).

Penulis: Jumadi
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News