Breaking News

PENYIDIK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) MENGHITUNG POTENSI KERUGIAN NEGARA DALAM TAHUN 2015/2025


Mempawah | Mitramabesnews.id - KPK mendidik kerugian negara pada tahun 2015 mencapai 40 Miliar kasus dugaan korupsi KPK menghitung potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada dinas pekerjaan umum dinas kabupaten mempawah provinsi Kalimantan barat (Kalbar). Tahun Anggaran 2015 mencapai sekitar 40 Miliar 
Penyidikan ini nait penyidik memperkirakan kN atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar RP 40 Miliar kata juru bicara KPK .Budi prasetyo kepada wartawan kamis (22/5/2025).

Selain itu penyidik juga memeriksa dua orang saksi terkait proses lelang dan pelaksanaan proyek peningkatan jalan tersebut kedua saksi yang diperiksa yakni Lilik safrita Yosmaniar (swasta) dan Adhika cipta  Wijaya (stap konsutan perencanaan)
saksi saksi hadir penyidik mendalami mulai dari proses lelang hingga pelaksanan untuk proyek tersebut "ujar Budi.

Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini terdiri atas dua penyelagara negara dan satu pihak swasta 
KPK juga menggeledah 16 lokasi di kabupaten mempawah SANGAU dan Pontianak pada 25_29 April 2025. Dalam rangka penyidikan perkara tersebut tutur Budi prasetyo kepada wartawan  mitra mabes News. Thomas dp
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News