Labuhanbatu | Mitramabesnews.id - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi peningkatan kualitas layanan kepegawaian, yang digelar di Aula Kantor BKPP, Jalan H. Idris Hsb, Kecamatan Rantau Selatan. Jumat (23/5).
Plt. Kepala BKPP Sarbaini Harahap SH. M.AP melalui Sekretaris BKPP Ali Armaya Ritonga ST, MM, mengatakan tujuan kegiatan rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi mengingatkan sinergi, serta merumuskan langkah - langkah strategis guna optimalisasi pelayanan kepegawaian yang efektif, efisien dan berbasis teknologi informasi.
“Artinya, sebagai upaya peningkatan sinergitas antara perangkat daerah dan instansi terkait dalam menyelenggarakan pelayanan kepegawaian yang prima,”katanya.
Kata, Ali, adapun dasar hukum kegiatan ini berdasarkan ketentuan dan regulasi sebagai berikut, Undang - undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur negara, peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil sebagai telah diubah dengan PP nomor 17 Tahun 2020, dan Rencana strategis BKD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2021 - 2026.
Dijelaskan Ali, hasil yang ingin dicapai pada kegiatan rakor ini ialah untuk terbentuknya kesepakatan bersama dalam hal percepatan layanan kepegawaian, pemetaan isu - isu strategis dibidang kepegawaian yang perlu ditindaklanjuti, dan komitmen bersama untuk penguatan sistem digitalisasi layanan ASN, serta rekomendasi peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan dan workshop teknis secara berkala.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan rakor ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
“Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan,”tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari kepala bidang Inka, pengadaan dan pensiun Erna Hayati SE, M.AP. Adapun materi yang dibawakan antara lain tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Perbup Labuhanbatu nomor 26 Tahun 2021, Cuti ASN dan terakhir Peremajaan Data ASN. Dan dilanjutkan sesi tanya jawab.
Turut hadir Diskominfo, Kabid Pendidikan dan Pelatihan Supriyono S.Sos. MM juga Kasubag Kepegawaian dari Perangkat Daerah se Kabupaten Labuhanbatu. (Ahmad Idris)
Social Header