Breaking News

Diminta APH Tindak Tegas Dompeng Rakit Di Desa Tanjung Menanti Kecamatan Babeko Bungo


Bungo | Mitramabesnews.id - Diminta APH Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Dompeng Rakit Di Desa Tanjung Menanti Kecamatan Babeko M, Bungo Jambi Yang Telah Merajalela Seakan Tak Pandang Lagi Lingkungan Hidup Orang Banyak Dan APH (25/05-2025).

Temuan awak media dibelakang desa tanjung menanti lebih dan kurangnya 40 Unit rakit Dompeng PETI penambang emas tanpa izin di wilayah polres m Bungo, diduga Milik perindipidu beraktivitas tanpa tersentuh hukum wilayah polres Bungo.

Aktivitas PETI tersebut tidak tersentuh hukum wilayah polres Bungo Jambi,di minta agar ada tindakan tegas terhadap pelaku PETI yang tidak bertanggung jawab yang diduga juga ada oknum aparat di belakang mereka.

Jelas jelas aktivitas PETI tersebut telah melanggar UU No 158 tentang minerba tidak memiliki izin secara resmi.

Untuk di tindak tegas, kepada Polda Jambi, kepada polres Bungo, kepada kejaksaan negeri Bungo, dan DLH Bungo,agar dapat bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita.
Erwin MBS.
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News