Labuhanbatu | Mitramabesnews.id - Hasil pantauan Team Investigasi Media kepada salah satu OPS (Operator Sekolah tingkat SMP) yang tidak mau disebutkan identitasnya " ada ditangan kami" Team Investigasi (TI) Mitramabesnew. id perihal carut marutnya berkas pengusulan pencairan THR Sertifikasi & Gaji 13 TA. 2024 belum cair sampai berita ini dinaikkan.
Menurut salah satu OPS diatas mengatakan kepada TI bahwa benar bang sangat meresahkan kami OPS, pertama disampaikan oleh Operator Dinas Pendidikan inisial AL segera disampaikan berkas manual terakhir Tgl 25 maret TTD Kadis Pendidikan Labuhanbatu. Insya Allah sebelum lebaran cair kata AL.
Tanggal 24 hari Senin kami OPS banyak yang patuh aturan mengantar berkas manual ke kantor Dinas Pendidikan Jln.Menara. Ee..ee besoknya berubah lagi informasi oleh AL bahwa dikirim melalui *link* saja berhubung oleh situasi puasa namun tetap batas tgl 25 maret 2025, akan tetapi kawan OPS lain mengirim sampai tgl 28 Maret 2025 tidak ada apa apa atau masalah berupa teguran sehingga sangat kesal bang karena jangan jangan ini penyebab tidak cair karena tak jelas aturannya.
Apabila dana itu cair sedikit ada percikan sama kami operator dan dipergunakan untuk lebaran ini. TI memperhatikan wajahnya OPS itu sangat prihatin, karena serasa kesal bercampur sedih.
Selanjutnya TI mengajukan pertanyaan benar gak adakah pengutipan dana katanya sebesar bervariasi, ada yang 120.000/guru dan ada juga lebih dari itu setiap berkas tergantung Kepala Sekolahnya?
Hal ini diduga dipelopori oleh MKKS inisial JND. Lalu OPS tersebut mengatakan kalau itu bang saya tidak tahu-menahu hanya Kasek dan guru yang bersangkutan yang tau. Janganlah bang ditanyakan sama saya hal itu nanti saya dipecat oleh Kasek saya, kasihan anak istri saya tak bisa makan sebelum dapat pekerjaan baru. Apalagi saat saat ini menjelang lebaran. Cari kerja sekarang bukan soal mudah sambil menunjukkan muka sedih.
Selanjutnya TI mengajukan lagi pertanyaan benar gak setiap pemberkasan sertifikasi guru PAUD, TK,SD dan SMP di Kabupaten Labuhanbatu setiap catur wulan dikutip dana Rp. 300- 500 setiap guru? diduga dibawah kendali petunjuk MKKS? Udahlah bang aku tak bisa jawab itu konfirmasi saja dari beberapa Guru/Kasek dan MKKS (kata OPS tersebut) lalu buru buru OPS tersebut cabut alias tinggalkan TI.
Dan apabila ini banar terjadi Pungli di setiap pemberkasan pencairan dana -dana dari dinas, maka kita sebagai pers kontrol sosial sesuai UU No.40 tahun 1999 tentang Pers di Indonesia bekerja keras mengungkap hal ini seperti yang didengung dengungkan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa Koruptor adalah musuh besar dan wajib dibumihanguskan di bumi Indonesia.
(Team Investigasi)


Social Header