Breaking News

Maria Br. Ginting Dipanggil di Kantor Desa Aek Garut : Tarik Kata-Kata Mu Itu...?

Tapteng | Mitramabesnews.id - Setelah Ibu Maria Br. Ginting (73), orang pertama di Desa Aek Garut, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, viral kata-katanya di video dan di media online tentang Huras Huta yang tidak pernah dilakukan di Desa Aek Garut dan Aparat Desa langsung dipanggil di Kantor Desa Aek GarutGarut, pada Selasa 14 Mei 2024.

Maria Br. Ginting menjelaskan bahwa ia dipanggil di Kantor Desa karena telah Viral kata-katanya di Video dan di media online tentang Huras Huta di Desa Aek Garut. 

"Pada saat sampai saya di Kantor Desa, Kepala Desa bertanya kepada saya, kenapa kamu sampaikan kata-katanya itu tentang Huras Huta sampai sudah viral semuanya dan saya jawab kepada Kepala Desa bahwa Huras Huta itu tidak pernah terjadi seumur saya sudah 73 Tahun," kata Maria Br. Ginting di Kantor Desa Aek Garut. 

Ditambahkannya, saya kurang mengerti apa maksud dan tujuan dari aparat Desa tetapi sepengetahuan saya bahwa belum pernah ada Huras Huta di Desa Aek Garut ini dan tidak pernah datang aparat Desa menyampaikan kepada masyarakat tentang adanya Huras Huta. 

"Saya sangat prihatin dan sangat menyayangkan terkait kata-kata yang disampaikan oleh aparat Desa kepada saya dengan mengatakan, tarik kata-kata mu itu yang viral di video dan di media online semua," ungkap Maria Br. Ginting. 

"Entah apa tujuan aparat Desa membilang tarik kata-kata mu itu dan saya tegaskan bahwa di Desa Aek Garut ini tidak pernah dilakukan namanya Huras Huta," tegas Ibu Maria Br. Ginting. (Samolala Lahagu)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News