Tapteng | Mitramabesnews.Id - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Tengah, Hazmi Arif Simatupang didampingi Ketua Koordinator Dapil 9 Sumut Partai Gerindra, Syamsudin Waruwu, mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melaporkan dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Dapil II Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Jumat (23/02/2024).
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Tengah dalam keterangan persnya menjelaskan, berkeberatan atas hasil Pemilu yang dilaksanakan di Kecamatan Badiri karena adanya dugaan selisih dalam perhitungan perolehan suara dengan adanya jumlah surat suara yang digunakan dengan jumlah suara sah, tidak sah dan sisa surat suara yang tidak digunakan.
“Kami meminta Bawaslu Kabupaten Tapteng agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu untuk memproses semua apa yang sudah kami sampaikan pada hari ini,” tegasnya.
Ketika ditanya dugaan kecurangan terjadi di berapa TPS, Hazmi Arif Simatupang mengatakan bahwa setelah diteliti ditemukan ada 7 TPS terindikasi kecurangan beserta bukti – buktinya di Kecamatan Badiri dan hal itulah yang disampaikan kepada Bawaslu Tapteng.
“Kita ingin mengembalikan hasil Pemilu itu sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan pada tanggal 14/02/2024 yang lalu, kita ingin semua terbuka dan sampaikan apa yang menjadi hasil yang sebenarnya. Tentunya pihak Bawaslu akan melihat dan meneliti sejauh mana hasil pemilu dengan bukti – bukti yang kami sampaikan,” jelas Hazmi Arif.
Ketua Koordinator Dapil 9 Sumut Partai Gerindra Sumatera Utara, Syamsudin Waruwu usai menyampaikan laporan ke Bawaslu Tapteng menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan disertai dengan bukti konkret dan nantinya akan memberikan bukti – bukti tambahan atas dugaan kecurangan tersebut, Partai Gerindra berharap perhitungan perolehan suara dihitung ulang atau dilakukan pemungutan suara ulang di Kecamatan Badiri.
“Kita tidak mau ada kecurangan, kita mau jujur, adil, bagaimana terselenggaranya Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan baik. Harapan kami, Bawaslu Tapanuli Tengah dapat memproses semua pengaduan – pengaduan yang kami lakukan, mulai dari kejadian kericuhan di Kantor PPK Kecamatan Badiri dimana pihak penyelenggara tidak menerima permohonan saksi dari Partai Gerindra untuk membuka kotak suara untuk dihitung ulang supaya disaksikan secara bersama-sama makanya terjadi keributan,” jelas Syamsudin Waruwu.
Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sibolga yang juga akrab disapa Ucok Kardon ini menjelaskan, bahwa Partai Gerindra sangat dirugikan dalam Pemilu tahun 2024 ini khususnya Pemilihan Calon Legislatif baik DPR-RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota di Daerah Pemilihan II Kabupaten Tapanuli Tengah.
Selanjutnya Hazmi Arif Simatupang menimpali, kiranya Bawaslu Tapteng dapat segera memproses semua laporan yang telah disampaikan dan DPC Partai Gerindra memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Bawaslu Tapteng untuk memutuskan keputusan yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“DPC Partai Gerindra berharap Bawaslu Tapanuli Tengah dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah kita sampaikan, apapun indikasinya Bawaslu yang nantinya meneliti dan menentukan apakah ada pelanggaran pidana pemilu atau tidak,” pungkas Ketua DPC Partai Gerindra Hazmi Arif Simatupang.
(Rilas)
Social Header