LABUHANBATU, Mitramabesnews.id - Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan dua pria berinisial AAP (35) dan MA (33) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menekan peredaran gelap narkotika, sekaligus menindaklanjuti informasi terkait wilayah yang diduga rawan penyalahgunaan narkoba.
Sebelum operasi dilaksanakan, personel gabungan mengikuti apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Labuhanbatu.
Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu dan diikuti personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta personel BNNK Labuhanbatu Utara.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam penindakan di Jalan Nenas, petugas mengamankan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram.
Selain itu, petugas turut menyita satu kaca pirek bekas pakai yang berisi sisa diduga sabu dengan berat bruto 1,41 gram, alat isap bong, dua buah mancis, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas untuk mendalami dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Penggeledahan Rumah, Sosok Berinisial M Belum Ditemukan
Dalam rangkaian operasi yang sama, petugas gabungan melanjutkan kegiatan dengan melakukan penggeledahan di rumah seseorang yang dikenal dengan panggilan M.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,66 gram.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni kaca pirek bekas bakar, alat isap bong, mancis, plastik klip kosong, sembilan kaca pirek baru, dua sekop yang terbuat dari pipet, serta dua timbangan elektrik.
Selain itu, turut ditemukan dua dompet, kalkulator, casing telepon genggam, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000.
Namun, saat penggeledahan berlangsung, orang yang dikenal dengan panggilan M tersebut tidak ditemukan di lokasi. Petugas masih melakukan pencarian dan pendalaman guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
Polres Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Upaya penindakan tersebut diarahkan untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang terindikasi rawan, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kedua pria yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas juga akan melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Polres Labuhanbatu turut mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi potensi peredaran narkoba dan mencegah dampak buruknya terhadap generasi muda.
Melalui sinergi antara kepolisian, BNNK, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Labuhanbatu dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Penulis: Rusman Safrialdi (RS)
Media: Mitramabesnews.id
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu


Social Header