Jambi, Mitramabesnews id - Ratusan Anggota Grib Jaya Se-provinsi Jambi Geruduk Kantor Gubernur Jambi Tuntut Perizinan Tambang Harus Transparan 10 Izin Tambang Tidak Jelas.
Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Jambi Hairul Amri Prastio menurutnya, berbagi persoalan yang muncul di sektor pertambangan," terutama mulai dari kerusakan lingkungan hidup orang banyak, contohnya,' lobang tambang batu bara ada yang kedalamannya mencapai 100 meter kedalaman nya yang di tinggalkan begitu saja.
Grib Jaya juga menuntut, sektor pertambangan di provinsi Jambi kembali menjadi sorotan publik,ditengah masihnya beroperasi tambang yang diduga tidak memiliki izin (IUP), termasuk pelaksanaan kewajiban reklamasi dan kepatuhan perpajakan, dasar tersebut yang di sampaikan oleh ketua Grib Jaya di kantor gubernur Jambi 9 Agustus 2026.
Hairul mengatakan, yang di terima pihaknya informasi dari masyarakat luas mengenai dugaan adanya praktik yang di nilai tidak transparan dalam pengelolaan sektor anggaran pertambangan di provinsi Jambi, karena itu,"Hairul juga meminta APH (Aparat Penegak Hukum) melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proses perizinan maupun penelitian seluruh aktivitas perdagangan.
Kecam Hairul tegas, apabila terindikasi pihak terlibat adanya pelanggaran hukum, supaya hukum ditindak tegas sesuai dengan prosedur UU yang berlaku,ia juga meminta agar penyidik melakukan secara independen akuntabel dan tidak bermuka dua/dan atau tidak ada yang di sembunyikan (thumbnail)
Penulis: (Erwin Mbs)


Social Header