Breaking News

Operasi Patuh Krakatau 2026 Digelar, Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

PRINGSEWU, Mitramabesnews.id – Polres Pringsewu mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya. Ajakan ini disampaikan seiring dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolres Pringsewu, Senin (26/10/2026), yang dipimpin Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri dan diikuti jajaran TNI Kodim 0424 Tanggamus, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, jajaran Forkopimda Pringsewu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur potensi masyarakat lainnya.

Operasi ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Kamseltibcarlantas periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 3.256 kejadian kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung. Dari jumlah tersebut, 464 orang meninggal dunia, 1.845 orang mengalami luka berat, dan 2.699 orang mengalami luka ringan.

Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut mencapai Rp9.817.007.259 atau lebih dari Rp9,8 miliar.

Data tersebut menjadi gambaran seriusnya risiko kecelakaan di jalan raya dan pentingnya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kecelakaan tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat merenggut nyawa serta berdampak panjang bagi keluarga korban.

Hasil evaluasi juga mencatat bahwa lokasi kecelakaan terbanyak berada di jalan arteri, khususnya jalan nasional. Adapun waktu yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan adalah pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Sementara itu, kelompok usia 15–19 tahun tercatat sebagai kelompok usia korban kecelakaan terbanyak.

Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas selama periode Januari hingga September 2026 tercatat sebanyak 2.733 pelanggaran, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan berkendara masih perlu terus ditingkatkan, terutama di kalangan pengendara sepeda motor dan kelompok usia muda. Penggunaan helm, kepatuhan terhadap rambu, serta perilaku berkendara yang aman menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri menegaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengutamakan upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Melalui operasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali berkendara, bukan semata-mata karena takut ditilang, tetapi karena kita ingin melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Kompol Samsuri usai memimpn apel gerlar pasukan operasi patuh di mapolres Pringsewu.

Dalam pelaksanaannya, Polres Pringsewu mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pendekatan persuasif dan humanis. Upaya tersebut juga didukung dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena Kabupaten Pringsewu belum memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), penindakan pelanggaran dilakukan melalui tilang manual. Penindakan diprioritaskan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Adapun 10 sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Krakatau 2026 meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan TNKB yang tidak sesuai aturan, serta memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya.

Meski penindakan boleh dilakukan melalui tilang manual, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan proporsional. Masyarakat diharapkan memahami bahwa penegakan aturan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan untuk mencegah perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan laik jalan dan kelengkapan surat-suratnya.

Pengendara juga diminta lebih berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, dan meningkatkan kewaspadaan pada sore hari, terutama saat kondisi lalu lintas padat.

Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, Polres Pringsewu berharap tumbuh kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan bersama.

Sebab, setiap perjalanan memiliki tujuan dan orang-orang yang menunggu di rumah. Mematuhi aturan lalu lintas menjadi langkah sederhana yang dapat membantu mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa.(*islah*)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News