Breaking News

Mutasi 199 Personel Polri, Kapolri Rotasi Wakabaintelkam, Kakorlantas, dan Tiga Kapolda

JAKARTA, Mitramabesnews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Mutasi mencakup sejumlah jabatan strategis di Markas Besar Polri dan kewilayahan. Informasi tersebut disampaikan Divisi Humas Polri melalui Media Hub Polri dan Tribrata News pada 11 Oktober 2026.

Berdasarkan dokumen resmi tersebut, lima jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah:

1. Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri
Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Jabatan Wakabaintelkam diisi Brigjen Pol Anom Setyadji.

2. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri
Jabatan Kakorlantas yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo dipercayakan kepada Brigjen Pol Aries Syahbudin.

3. Kapolda Kepulauan Bangka Belitung
Irjen Pol Agus Wijayanto diangkat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing.

4. Kapolda Kalimantan Utara
Jabatan Kapolda Kalimantan Utara yang sebelumnya diemban Irjen Pol Agus Wijayanto selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik.

5. Kapolda Lampung
Brigjen Pol Yustan Alpiani dipercaya menjabat Kapolda Lampung menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Penempatan personel mempertimbangkan kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas dengan mengedepankan prinsip meritokrasi.

"Mutasi ini adalah hal yang wajar dalam organisasi sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran," ujar Johnny dalam keterangan resmi, Sabtu (11/10/2026).

Di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan pelayanan yang profesional, kebijakan mutasi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai rotasi administratif. Publik menantikan implementasi nyata di lapangan berupa percepatan penanganan perkara, kemudahan pelayanan, efektivitas pengawasan internal, serta konsistensi penindakan terhadap anggota yang melanggar hukum dan kode etik.

Tiga Kapolda yang baru dilantik juga dihadapkan pada tantangan karakteristik wilayah masing-masing, mulai dari penanganan kejahatan, perlindungan masyarakat, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, pergantian Kakorlantas diharapkan diikuti dengan peningkatan keselamatan pengguna jalan dan pembenahan pelayanan administrasi. Sedangkan penguatan fungsi intelijen keamanan diharapkan tetap berpedoman pada hukum dan perlindungan hak warga negara.

Keberhasilan mutasi nantinya akan diukur dari peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sumber: Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026, Media Hub Polri, Tribrata News, dan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (11/10/2026).

(Red) 
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News