Breaking News

Dugaan Penjualan Aset Proyek Tol di Indrapura, GANN Batu Bara Desak PT PP Buka Suara

BATU BARA, Mitramabesnews.id - Informasi penjualan aset bekas Proyek Jalan Tol Indrapura - Kisaran di wilayah Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, memicu pertanyaan publik.

Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah inventaris proyek berupa genset, excavator, truk roda enam, kendaraan roda empat, roda dua, hingga AC kantor dan mess karyawan diduga telah dialihkan kepada pihak perorangan.

Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Batu Bara, M. Kristianta G.M., A.Md, meminta PT PP (Persero) Tbk memberikan klarifikasi resmi.

"Kantor dan lahan mess di Indrapura statusnya sewa, itu jelas. Yang kami pertanyakan adalah isinya. Genset, mobil, motor, excavator, truk, dan AC itu aset siapa? Aset PT PP sebagai BUMN atau aset sub-kontraktor dan rental?" kata Kristianta kepada wartawan, Minggu (05/10/2026) di Indrapura.

Harus Dibedakan: Aset BUMN dan Aset Subkon

Menurut Kristianta, publik perlu mendapat penjelasan yang terang terkait status kepemilikan aset bergerak di lapangan.

Ia menyebut, jika aset tersebut milik PT PP, maka memiliki ciri khusus yang tidak dimiliki aset sub-kontraktor.

"Kalau aset PT PP, biasanya ada ciri: ada stiker plat besi 'Aset PT PP' dengan nomor aset, STNK dan BPKB atas nama PT PP, dan umumnya berplat B karena kantor pusat di Jakarta. Tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) sebagai aset BUMN," ujarnya.

Sementara jika milik sub-kontraktor atau sewa, dokumen kendaraan biasanya atas nama perorangan atau PT lain, tanpa nomor aset PP, dan umumnya berplat BK.

"Untuk AC, kulkas dan inventaris mess juga sama. Kalau milik PP, merknya seragam dan ada kode aset di belakang unit. Ini yang harus dibuka," tegasnya.

Jika Aset BUMN, Wajib Lelang

Kristianta menegaskan, mekanisme pengalihan aset BUMN tidak bisa dilakukan diam-diam.

Ia mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 Pasal 49 yang mengatur bahwa pengalihan aset tetap BUMN wajib melalui lelang umum di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Jika terbukti itu aset PT PP dan dijual langsung ke perorangan tanpa lelang, itu melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG). Potensi kerugian negara ada di situ," katanya.

Ia menilai, fenomena cuci gudang aset pasca proyek adalah hal yang lazim. Proyek Tol Indrapura-Kisaran sendiri telah selesai pada 2024 lalu.

"Alat berat besar biasanya ditarik ke proyek lain seperti IKN. Yang biasanya dilepas di lokasi itu genset bekas, mobil operasional, motor dinas, AC, kontainer dan pagar seng. Kami hanya butuh satu bukti, foto STNK atau plat aset yang menempel di unit tersebut," ucapnya.

Respons Pihak PT PP Indrapura

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak PT PP di Kantor Proyek Indrapura.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu petinggi PT PP di Indrapura yang akrab disapa Pak Iyus menyatakan tidak mengetahui adanya penjualan aset PT PP kepada karyawan maupun pihak lain.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sudah selesai bertugas di Indrapura sejak 2024.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru terkait pertanggungjawaban dan pengawasan aset negara pasca proyek selesai.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT PP Cabang Medan belum memberikan keterangan resmi.

Tiga Poin yang Diminta GANN:

GANN Batu Bara sebagai fungsi kontrol sosial meminta transparansi PT PP terkait:

1. Status kepemilikan genset, mobil, motor, excavator, truk dan AC di mess Indrapura, apakah aset PT PP atau sub-kontraktor?
2. Jika aset PT PP, apakah pengalihannya sudah melalui prosedur lelang resmi di KPKNL Kisaran?
3. Siapa penerima pengalihan aset tersebut?

"Kami masih berprasangka baik. Kami tidak menuduh. Kami hanya minta PT PP transparan agar tidak menjadi fitnah di masyarakat. Semua aset BUMN harus jelas peruntukannya, jangan sampai negara dirugikan oleh oknum yang merasa memiliki aset negara seolah milik pribadi," pungkas Kristianta.

Berita ini masih memerlukan konfirmasi lanjutan dari PT PP (Persero) Tbk

Arvan
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News