Jakarta, Mitramabesnews.id - 22 September 2026 Solidaritas Mahasiswa Jakarta Timur menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi dalam momentum “September Hitam” pada Kamis, 24 September 2026, pukul 13.00 WIB, berlokasih di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Sebagai bagian dari persiapan aksi, pada Selasa, 22 September 2026, surat pemberitahuan aksi unjuk rasa telah diserahkan secara langsung ke Polda Metro Jaya oleh Koordinator Lapangan, April Julianus Daeli. Surat pemberitahuan tersebut telah diterima oleh bagian Intelkam Polda Metro Jaya.
Koordinator Lapangan Solidaritas Mahasiswa Jakarta Timur, April Julianus Daeli, menyampaikan bahwa aksi September Hitam tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum untuk mengingatkan pemerintah mengenai penyelesaian berbagai persoalan pelanggaran HAM masa lalu.
“Aksi ini bukan bermaksud melakukan anarkis. Kami turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut keadilan atas berbagai persoalan HAM yang sampai hari ini masih menjadi perhatian masyarakat. Kami ingin negara tidak diam dan terus berupaya mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan kepada korban dan keluarga korban,” ujar April Julianus Daeli.
Komnas HAM sendiri dalam berbagai dokumentasinya mencantumkan Peristiwa 1965–1966, Tanjung Priok, serta Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II sebagai bagian dari perkara pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah menjadi objek penyelidikan.
ADAPUN TUNTUTAN SOLIDARITAS MAHASISWA JAKARTA TIMUR ANTARA LAIN:
1. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membuka dan mengungkap secara transparan fakta serta rangkaian peristiwa terkait pembunuhan para jenderal dalam peristiwa G30S,
2. Mendesak adanya pengungkapan kebenaran mengenai peristiwa kekerasan dan pembantaian massal pada 1965–1966, termasuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan proses hukum dan bukti yang sah.
3. Mendesak penyelesaian dan pengungkapan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, antara lain Peristiwa Tanjung Priok, Trisakti–Semanggi I dan Semanggi II, serta kasus pembunuhan Munir Said Thalib, dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya.
4. Mendesak negara untuk memastikan hak korban dan keluarga korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan, dan jaminan agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali.
Solidaritas Mahasiswa Jakarta Timur menegaskan bahwa aksi yang akan digelar merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum. Massa aksi diharapkan menjaga ketertiban, menghindari tindakan kekerasan, serta menghormati hak masyarakat umum.
“Kami berharap aksi ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kehadiran kami merupakan bentuk kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami ingin terus mengingatkan pemerintah: jangan diam, jangan lupakan korban, dan terus dorong pengungkapan kebenaran serta penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu,” tegas April.
Solidaritas Mahasiswa Jakarta Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum September Hitam sebagai ruang refleksi atas perjalanan penegakan HAM di Indonesia sekaligus mendorong penyelesaian kasus-kasus masa lalu melalui mekanisme hukum dan proses yang transparan. (April)


Social Header