Nias, Mitramabesnews.id - GMPKK (Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan dan Kemanusiaan) Kepulauan Nias, Alvyman Hulu, S.Pd., CPI., C.IRD., CTL., menyambut baik pencopotan atau mutasi jabatan Kapolres Nias AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penanganan berbagai perkara hukum yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan serius GMPKK adalah kasus meninggalnya Agnis Jance Zebua, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya dan belum memberikan kepastian hukum yang sepenuhnya menjawab harapan keluarga korban maupun masyarakat.
Sebelumnya, penanganan perkara ini telah memicu aksi dan tuntutan masyarakat agar kasus tersebut diusut secara transparan, profesional, dan tuntas.
Alvyman Hulu menegaskan bahwa pergantian Kapolres tidak boleh hanya dipandang sebagai pergantian jabatan semata. Harus ada semangat dan langkah baru dalam membongkar perkara-perkara yang selama ini belum menemukan titik terang, khususnya kasus Agnis Jance Zebua.
“Kami menyambut baik adanya pergantian pimpinan di Polres Nias. Namun harapan kami sangat jelas, pergantian ini harus membawa perubahan nyata dalam pelayanan dan penegakan hukum. Kasus Agnis Jance Zebua tidak boleh dilupakan dan tidak boleh dibiarkan menjadi misteri berkepanjangan. Keluarga korban dan masyarakat berhak mendapatkan kebenaran serta kepastian hukum,” tegas Alvyman.
Menurutnya, selama proses penanganan kasus tersebut, masyarakat terus menaruh perhatian besar karena perkara ini menyangkut rasa keadilan dan keamanan masyarakat. Berbagai laporan sebelumnya menunjukkan bahwa penyidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan dan pemeriksaan barang bukti. Namun, masyarakat masih menantikan pengungkapan perkara secara terang berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
GMPKK Kepulauan Nias berharap pimpinan Polres Nias yang baru dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus yang belum tuntas dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Alvyman juga menegaskan bahwa GMPKK akan terus mengawal kasus Agnis Jance Zebua secara damai, kritis, dan sesuai koridor hukum.
“Kami tidak ingin pergantian pejabat membuat kasus ini kembali dimulai dari nol atau bahkan terlupakan. Siapa pun yang memimpin Polres Nias harus memiliki komitmen yang sama: mengungkap kebenaran, memberikan keadilan kepada korban, dan memastikan hukum berjalan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
GMPKK Kepulauan Nias menegaskan: pergantian pimpinan harus menjadi awal baru bagi penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan. Keadilan bagi Agnis Jance Zebua harus tetap diperjuangkan sampai perkara ini benar-benar memperoleh kejelasan berdasarkan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. (Tim)


Social Header