KETAPANG, Mitramabesnews.id — Ketegangan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kembali memuncak di Kabupaten Ketapang.
Ratusan warga Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, turun menggelar aksi massal dan unjuk rasa terbuka dengan menduduki area kebun PT RSM, Sabtu (16/5/2026).
Mereka menuntut PT RSM dan BGA Group segera merealisasikan kewajiban 20 persen
pengelolaan lahan masyarakat melalui koperasi serta Tanah Kas Desa (TKD) yang selama bertahun-tahun dinilai tak kunjung memiliki kepastian.
Aksi warga mendapat pengawalan aparat TNI dan Polri. Turut hadir mendampingi masyarakat, anggota DPRD Ketapang Dapil IV, Mohtar, serta Penjabat Kepala Desa Segar Wangi, Suryadi.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut pertanggungjawaban atas berita acara kesepakatan yang ditandatangani mantan Kepala Desa Segar Wangi, Basuni,
bersama Direktur Utama PT RSM, Kamsen Saragih, pada 5 Januari 2024 di Jakarta.
Meski Basuni kini tengah menjalani hukuman pidana, masyarakat menilai ia tetap memiliki tanggung jawab moral atas kesepakatan yang pernah dibuat bersama perusahaan.
Berdasarkan dokumen kesepakatan itu, perusahaan disebut berkewajiban merealisasikan 20 persen pengelolaan lahan masyarakat melalui koperasi dari total lahan yang diserahkan kepada perusahaan. Selain itu, perusahaan juga disebut menjanjikan Tanah Kas Desa seluas 8 hektare untuk Desa Segar Wangi. Namun hingga kini, janji tersebut dinilai belum pernah direalisasikan.
Warga mengklaim total lahan yang telah dikuasai perusahaan mencapai sekitar 1.400 hektare dan sebagian berada di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sebagaimana mengacu pada ketentuan Kementerian ATR/BPN. Klaim itu menjadi dasar masyarakat menuntut hak atas lahan yang selama ini digunakan perusahaan untuk aktivitas perkebunan.
Menurut warga, perusahaan terus menikmati hasil dari lahan yang dikelola, sementara hak masyarakat justru tidak kunjung dipenuhi. Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam dan memperbesar ketidakpercayaan warga terhadap perusahaan.
Penjabat Kepala Desa Segar Wangi, Suryadi, menegaskan dirinya hadir bukan untuk memprovokasi masyarakat, melainkan mendampingi aspirasi warga yang menuntut hak mereka.
“Saya hadir di sini sebagai pendamping masyarakat. Ini murni aspirasi warga, tidak ada kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu. Saya tidak punya kapasitas melarang masyarakat memperjuangkan haknya sendiri. Harapan kami persoalan ini bisa diselesaikan secara terbuka dan adil,” ujar Suryadi di hadapan massa aksi.
Massa aksi juga secara tegas meminta Direktur Utama PT RSM, Kamsen Saragih, datang langsung ke Dusun Mambuk untuk menemui masyarakat dan memberikan penjelasan terbuka. Warga menilai persoalan sebesar ini tidak cukup hanya dihadapi pihak humas ataupun perwakilan perusahaan.
“Jangan hanya kirim perwakilan untuk memberi janji. Datangkan orang yang menandatangani perjanjian dengan masyarakat,” tegas Ujang Guli di tengah aksi.
Anggota DPRD Ketapang Dapil IV, Mohtar, yang turun langsung ke lokasi aksi menegaskan bahwa tuntutan masyarakat merupakan hak yang wajib dihormati perusahaan.
“Perusahaan jangan menganggap masyarakat bisa terus dibungkam dengan janji.
Kewajiban 20 persen pengelolaan melalui koperasi dan TKD itu harus direalisasikan.
Ini bukan belas kasihan perusahaan, melainkan hak masyarakat atas tanah mereka sendiri.
Apalagi masyarakat mengklaim sebagian lahan tersebut berada di luar HGU perusahaan.
Persoalan ini harus diselesaikan secara serius sebelum memicu konflik yang lebih besar,” tegas Mohtar.
Mohtar juga menyatakan masyarakat Desa Segar Wangi siap menduduki lahan hingga seluruh tuntutan dan kesepakatan yang pernah dibuat benar-benar dipenuhi perusahaan.
“Kalau perusahaan terus mengabaikan tuntutan masyarakat, warga siap menduduki lahan sampai ada kepastian dan seluruh kesepakatan dipenuhi. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut karena bisa memicu situasi yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga mendesak pihak perusahaan segera menghadirkan Direktur Utama PT RSM, Kamsen Saragih, untuk menemui masyarakat secara langsung.
“Jangan hanya kirim perwakilan. Yang menandatangani kesepakatan harus hadir langsung di hadapan masyarakat untuk memberikan penjelasan dan kepastian,” tambahnya.
Ketegangan dalam aksi turut disertai ultimatum keras dari warga. Massa menyatakan siap memutus akses operasional perusahaan apabila tidak ada keputusan yang jelas dan sebelum Direktur Utama PT RSM hadir menemui masyarakat Dusun Mambuk.
Perwakilan perusahaan, Riduan selaku Kepala Wilayah BGA Group Kalimantan Barat, sempat menemui massa dan melakukan dialog. Namun penjelasan yang disampaikan dinilai belum mampu menjawab substansi tuntutan masyarakat maupun memberikan kepastian penyelesaian.
Aksi tersebut menjadi sinyal kuat meningkatnya ketegangan antara masyarakat dan perusahaan. Warga meminta pemerintah daerah serta instansi terkait tidak hanya menjadi penonton, tetapi segera turun tangan memastikan hak masyarakat dipenuhi sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelum konflik meluas dan memicu gejolak sosial berkepanjangan
Kepada awak media Mitramabesnewsid Minggu (17/5/2026)
Penulis:Jumadi


Social Header