Breaking News

Polsek Bilah Hilir Gerebek Rumah Dugaan Sarang Narkoba Di Negeri Baru, Ditemukan Alat Pakai

 
 
LABUHANBATU, Mitramabesnews.id - Dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kembali melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Kegiatan kali ini menyasar lokasi di Lingkungan Bangun Sari II, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat malam (15/05/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
 
Pasukan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RICO MARTHIN SIHOMBING, S.H, didampingi oleh AIPDA Suheri A.S, AIPDA Muhammad Ali, BRIPKA Janu Rambe, BRIGPOL Habib Kurniawan, serta turut dihadiri Kepala Lingkungan dan perwakilan masyarakat setempat. Kehadiran tokoh masyarakat dan aparat lingkungan bertujuan agar setiap penindakan hukum yang dilakukan berjalan transparan, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
Sasaran utama penggerebekan adalah rumah milik warga bernama DANI PURBA, yang berdasarkan informasi dan laporan masyarakat, rumah tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul, bertransaksi, maupun mengonsumsi narkotika jenis sabu.
 
Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ditemukan pemilik rumah, Dani Purba sedang berada di dalam rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh ruangan dan tubuh yang bersangkutan, namun tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika dalam bentuk apapun.
 
Meskipun barang bukti berupa narkotika aktif tidak ditemukan, petugas berhasil menemukan sejumlah peralatan yang kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, yaitu:
✅ 1 (satu) buah alat hisap atau bong
✅ Satu buah plastik klip bekas (kosong)
✅ Beberapa potongan pipet berbentuk sekop
 
Temuan barang‑barang tersebut menjadi indikasi kuat bahwa rumah tersebut pernah atau bahkan masih kerap digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan barang haram. Kegiatan penggerebekan ini dilaksanakan hingga selesai dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
 
Langkah tegas ini merupakan wujud keseriusan Polsek Bilah Hilir dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat jahat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.

Penulis berita : Rusman safrialdi
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News