Breaking News

Mafia Perambah Hutan Diduga Bebas Beroperasi di Aek Natas, Hutan Simonis Terancam Gundul

Labura | Mitramabesnews.id – Praktik ilegal logging di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menjadi sorotan. Aktivitas perambahan hutan yang diduga berlangsung secara terang-terangan di Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, disebut-sebut hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas pembalakan liar tersebut sudah berlangsung cukup lama. Para pelaku diduga bebas menebangi kayu dari kawasan hutan menggunakan alat berat jenis beko untuk membuka dan mengangkut hasil tebangan.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai kerusakan hutan di kawasan Desa Simonis semakin parah dan nyaris gundul akibat aksi para mafia perambah hutan yang diduga leluasa menjalankan aktivitas ilegalnya.

“Sudah lama berlangsung, kayu terus ditebang. Sekarang hutan di sana sudah banyak yang rusak,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas dari aparat maupun instansi terkait terhadap dugaan praktik ilegal logging tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan di wilayah Aek Natas.

Plt kehutanan RONAL Sitorus
Saat dikonfirmasi awak media di kantornya, menyampaikan bahwa penanganan kasus kehutanan merupakan kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi.

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab keresahan masyarakat yang menginginkan adanya tindakan nyata untuk menghentikan kerusakan hutan yang terus berlangsung.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan serta menindak tegas para pelaku perambahan hutan sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan memicu bencana alam seperti banjir dan longsor.

Jika praktik ilegal logging terus dibiarkan tanpa penindakan serius, bukan hanya ekosistem hutan yang hancur, namun keselamatan masyarakat sekitar juga terancam akibat dampak kerusakan lingkungan yang semakin tidak terkendali.(Zl)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News