Breaking News

LBH MK (MARS KEADILAN) Resmi Kantongi Legalitas dan Siap Layani Masyarakat

Jakarta, Mitramabesnews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MARS KEADILAN kini resmi memiliki legalitas sah sebagai lembaga bantuan hukum yang siap memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat luas. 19 Mei 2026
 
Peresmian legalitas tersebut menjadi langkah penting bagi LBH MARS KEADILAN dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
 
Ketua LBH MK (MARS KEADILAN) Deden Faradilla Delana, S.H menyampaikan bahwa hadirnya lembaga ini bertujuan membantu masyarakat pencari keadilan, khususnya warga yang membutuhkan pendampingan hukum baik dalam perkara pidana, perdata, maupun sosial kemasyarakatan.
 
“Dengan telah resminya legalitas LBH MK (MARS KEADILAN), kami siap memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan hak-hak masyarakat secara adil dan profesional,” ujarnya.
 
LBH MK (MARS KEADILAN) juga berkomitmen menjalin sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, tokoh sosial, media, dan aparat terkait guna menciptakan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
 
LBH MK (Lembaga Bantuan Hukum Mars Keadilan) ini beralamat di Jl. Tanjung Duren Dalam I No.27, RT.1/RW.3, Tj. Duren Sel., Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470 Kantongi Legalitas dan Siap Layani Masyarakat. (Saniman) 
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News