Breaking News

Diduga Camat Sungai Laur Tutupi Skandal Perselingkuhan Kades Merabu Jaya, Publik Soroti Dugaan Kongkalikong!

KETAPANG, Mitramabesnews.id – Polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa (Kades) Merabu Jaya, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Camat Sungai Laur, Donatus, yang diduga terindikasi melakukan pembelaan serta menutupi persoalan rumah tangga sang kepala desa yang kini tengah menjadi perbincangan masyarakat.

Persoalan tersebut mencuat setelah adanya komunikasi dan dokumentasi pembinaan terhadap Kades Merabu Jaya yang disebut telah dilakukan pihak kecamatan pada 23 April 2026 lalu. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan sikap Camat Sungai Laur yang dinilai tidak netral dalam menangani persoalan tersebut.

Sorotan muncul ketika Camat menyebut istri sah kepala desa sebagai “istri lamanya”, padahal berdasarkan informasi yang dihimpun, status perkawinan keduanya disebut masih sah secara hukum dan belum ada putusan perceraian yang berkekuatan hukum tetap.

Pernyataan itu kemudian memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai penggunaan istilah tersebut seolah memberikan legitimasi terhadap hubungan baru yang dijalani sang kepala desa, meskipun disebut masih menyisakan polemik hukum dan administrasi kependudukan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ketapang serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) disebut telah memberikan penegasan bahwa hubungan maupun pernikahan yang diduga dilakukan oknum kepala desa tersebut tidak memiliki kekuatan hukum apabila masih terdapat status perkawinan yang sah sebelumnya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan lambannya tindak lanjut administrasi atas laporan yang diajukan istri sah kepala desa. Pasalnya, Camat Sungai Laur sebelumnya mengaku telah menyampaikan dokumen pengaduan kepada PMD Ketapang jauh hari sebelum dikonfirmasi media pada 13 Mei 2026.

Namun setelah dilakukan penelusuran, pihak PMD Ketapang menyebut dokumen tersebut baru diterima sekitar 19 hingga 20 Mei 2026 dan selanjutnya baru diproses untuk diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Ketapang. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian informasi yang disampaikan pihak kecamatan kepada publik.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa hasil koordinasi antara PMD dan pihak terkait membuka kemungkinan adanya evaluasi terhadap jabatan Kepala Desa Merabu Jaya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan muncul rekomendasi pemberhentian apabila ditemukan pelanggaran berat terhadap aturan maupun etika sebagai pejabat publik.

Dalam proses pemanggilan yang dilakukan di Kantor Kecamatan Sungai Laur, diketahui turut hadir istri sah kepala desa bersama keluarga, pihak kecamatan, serta kepala desa yang bersangkutan. Namun, pihak perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan kepala desa tersebut disebut tidak dihadirkan dalam proses mediasi maupun klarifikasi.

Hal itu kembali memicu kritik masyarakat karena dinilai belum menyentuh substansi persoalan secara menyeluruh. Beberapa pihak menilai proses pembinaan seharusnya dilakukan secara terbuka dan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan agar penyelesaian persoalan berlangsung objektif dan transparan.

Di sisi lain, hubungan antara pihak media dan Camat Sungai Laur juga disebut memanas setelah proses konfirmasi berlangsung. Tim media mengaku kesulitan memperoleh hak jawab dari Kepala Desa Merabu Jaya lantaran nomor wartawan disebut telah diblokir sejak awal upaya konfirmasi dilakukan.

Ketika diminta membantu menyampaikan tawaran hak klarifikasi kepada kepala desa, Camat sempat merespons dengan meminta media membuat pemberitaan klarifikasi. Namun belakangan, klarifikasi tersebut disebut batal dilakukan dan komunikasi berakhir tidak kondusif hingga nomor wartawan media turut diblokir.

Sikap tersebut menuai kritik karena dinilai tidak mencerminkan keterbukaan pejabat publik terhadap kerja-kerja jurnalistik dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu langkah resmi dari Pemerintah Kabupaten Ketapang, khususnya keputusan Bupati Ketapang terkait polemik yang menyeret nama Kepala Desa Merabu Jaya tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas, objektif, dan transparan demi menjaga marwah pemerintahan desa serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di Kabupaten Ketapang.

Selain persoalan dugaan pelanggaran etika pejabat publik, kasus ini juga disebut berdampak terhadap kondisi keluarga istri sah kepala desa yang kini dikabarkan mengalami tekanan psikologis dan kesulitan ekonomi setelah ditinggalkan bersama anak-anaknya.

Warga sekitar bahkan disebut turut memberikan bantuan secara sukarela kepada keluarga tersebut sebagai bentuk empati atas persoalan yang tengah dihadapi. Hingga kini, polemik tersebut terus menjadi perhatian masyarakat dan berkembang luas di ruang publik Kabupaten Ketapang.

kepada awak media Mitramabesnewsid Kamis (21/5/2026)


Penulis:Jumadi
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News