Muara Bungo, Jambi | Mitramabesnews.id -16/05-26 Banjir Mengancam Kabupaten Bungo Jambi Yang Mengakibatkan 22.883 Warga Terdampak Dan 5.882 Rumah Terendam.
Atas keterlambatannya pemerintah provinsi Jambi mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI Penambangan Emas Tanpa Izin ribuan warga kena dampaknya di akibatkan banjir yang di anggap rusak nya alam dan lingkungan hidup orang banyak ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merusak ekosistem demi kepentingan pribadi seseorang.
Diduga berat kebanjiran yang melanda daerah Muara Bungo Jambi adalah dampak dari pertambangan liar yang selama ini ada pembicaraan mulai dari tingkat kepala Desa sampai ke tingkat pemerintah provinsi yang tidak ada kepedulian terhadap perusakan lingkungan hidup orang banyak, dalam angka terbesar menurut metrologi industri kerusakan lingkungan di Muara Bungo mencapai 480 lahan pertanian yang tidak bisa di manfaatkan oleh warga," dan yang Terparah nya adalah di sungai Buluh dan Pelepat.
Dengan adanya kerusakan lingkungan hidup orang banyak pertambangan ilegal mengakibatkan terjadinya banjir dan erosi warga yang menjadi korban.
Deforestasi dan hilangnya lahan Penggunaan alat berat dan penggalian skala besar menghilangkan vegetasi hutan mengubah lanskap cekungan lahan tandus," beresiko bencana alam,dan pertambangan ilegal yang juga telah merambah kawasan konservasi seperti taman Nasional yang mengancam flora dan fauna endemik.
(Erwin MBS)


Social Header