Merangin, Jambi | Mitramabesnews.id - Tidak luput dari pembicaraan publik tentang pertambangan emas tanpa izin (peti) yang semakin marak wilayah kekuasaan nya dari generasi ke generasi mereka sangat berkembang pesat tanpa ada hambatan dari pihak yang berwenang sekali pun.
Hari ini tepat nya salah satu kabupaten merangin kecamatan rantau panjang desa tanjung ilir yang mana didesa tersebut kami awak media melihat langsung para penambang emas tanpa izin sangat berani bekerja di area pemukiman padat penduduk tanpa ada rasa takut secuil pun terhadap aparat penegak hukum ada apa kira nya?
Bertepatan pada hari minggu Tgl 17-5-2026 kami awak media di lokasi para penambang emas ilegal mewancarai salah seorang warga desa tersebut yang enggan di sebut nama nya yang kami tanya adalah pernah nggak masyarakat desa ini memberi teguran kepada mereka.
Warga itu mengatakan kepada awak media bahwa sudah berkali kali masyarakat memberi teguran kepada pelaku pekerja peti tsb. tidak boleh bekerja di pemukiman penduduk,karena dampak nya sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan warga di karena kan ada nya pencemaran udara,tapi meraka tidak peduli teguran masyarakat itu pk,yang paling tidak enak mendengar nya lagi mereka mengata kan kami tidak takut dengan aparat penegak hukum (APH) pak
Dilihat dari hasil wawancara awak media bersama nara sumber di lapangan beliau juga mengata kan kepada kami awak media bahwa diduga ada salah seorang warga desa kami pak sebagai promotor kerja ilegal tersebut pak dia bernama jamal pak, dia semua yang menjadi pengurus nya pak cetus nara sumber itu lagi. kemudian kami datangi langsung rumah kediaman saudara jamal alhasil kami tidak berhasil untuk konpermasi dengan saudara jamal di hubungi melalui telepon genggam hp saudara jamal tidak aktif
Untuk itu perlu kami sampai kan kepada aparat penegak hukum pertambangan emas ilegal ini dugaan kuat ada unsur pembiaraan dari oknum oknum tertentu kalau kami simak dari ulasan ulasan yang di lontar kan oleh nara sumber kepada awak media
Untuk itu kami awak media berharap penuh kepada APH agar bertindak tegas kepada mereka yang masih melakoni aktivitas ilegal ini tanpa pilih kasih dan tangkap mereka (prapokator nya) karena pekerjaan ini sangat bertantangan dengan uu. dan hukum yang berlaku dan juga merugi kan negara dan rakyat
Dengan beredar nya berita awak media ini kami menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum.
(Zainalarif)


Social Header