Breaking News

2 Minggu Menjabat, Kajari Bangka Tengah Sosialisasikan KUHP Baru di Desa Penyak


Bangka Tengah, Mitramabesnews.Id— Baru sekitar dua minggu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu, SH., MH langsung turun ke masyarakat dengan memberikan sosialisasi hukum terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan, Desa Penyak, dan turut dihadiri pihak Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Sosialisasi hukum itu diikuti masyarakat, tokoh pemuda, serta sejumlah unsur pemerintahan desa yang antusias mendengarkan penjelasan terkait penerapan KUHP baru yang akan berlaku secara nasional.

Dalam pemaparannya, Kajari Bangka Tengah Petrus Andri Parlindungan Napitupulu menjelaskan pentingnya masyarakat memahami aturan hukum terbaru agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia juga menekankan bahwa sosialisasi hukum merupakan bagian dari upaya edukasi agar masyarakat semakin sadar hukum.

Ketua LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan, Dairi SH yang akrab disapa Bung Dodoy, turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kajari Bangka Tengah yang telah bersedia hadir langsung di Desa Penyak untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari Bangka Tengah yang baru menjabat namun sudah berkenan hadir, bersilaturahmi dan memberikan ilmu kepada masyarakat Desa Penyak terkait KUHP yang baru. Ini menjadi bentuk kepedulian aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Bung Dodoy.

Ia berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di mata hukum.

Selain menjadi ajang edukasi hukum, kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, LBH, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar dan taat hukum.(PURNAMA JAYA)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News