Breaking News

Siapa Bermain di Balik Lapas? Dugaan Oknum dan WBP Kendalikan Narkotika serta ‘Lodes

SIMALUNGUN | Mitramabesnews.id —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Raya kembali menjadi sorotan publik.
(Sabtu 18/4-2026) Alih-alih menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan, institusi ini diduga justru dimanfaatkan sebagai pusat pengendali berbagai tindak kejahatan, mulai dari peredaran narkotika hingga praktik penipuan daring yang dikenal dengan istilah “lodes”.

Informasi yang dihimpun Mitramabesnews.id dari berbagai sumber menyebutkan bahwa sejumlah narapidana diduga masih leluasa mengendalikan jaringan kejahatan dari balik jeruji besi. Aktivitas ilegal tersebut disebut berjalan secara sistematis dan terorganisir, memanfaatkan celah pengawasan serta dugaan adanya pembiaran dari oknum tertentu.

Pengendalian Narkotika dari Dalam Lapas

Peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas bukanlah isu baru. Namun, hingga kini praktik tersebut diduga masih terus berlangsung. Beberapa narapidana yang memiliki jaringan luas di luar lapas disebut tetap aktif mengatur distribusi barang haram melalui komunikasi terselubung.

Modus yang digunakan beragam, mulai dari penggunaan telepon seluler ilegal hingga bantuan pihak luar yang berperan sebagai kurir. Bahkan, terdapat dugaan penggunaan kode-kode tertentu guna menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Kondisi ini menjadi ironi, mengingat lapas seharusnya menjadi tempat rehabilitasi, bukan justru pusat kendali kejahatan yang memperluas peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Maraknya Penipuan “Lodes”

Selain narkotika, praktik penipuan dengan modus “lodes” juga dikabarkan marak dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Raya. Modus ini umumnya menyasar masyarakat melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, seperti penawaran kerja fiktif, investasi bodong, hingga penyamaran sebagai pejabat atau aparat.

Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Para pelaku diduga menggunakan identitas palsu serta nomor telepon yang sulit dilacak. Aktivitas ini disebut berlangsung secara terstruktur dengan pembagian peran yang rapi di antara para pelaku.

Sorotan Dugaan Aliran Dana dan Oknum

Selain aktivitas kejahatan, muncul pula dugaan adanya aliran dana hasil kejahatan yang mengalir kepada oknum tertentu di dalam lapas. Dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Sejumlah kalangan mendesak agar dugaan keterlibatan oknum, termasuk pejabat internal lapas, dapat diusut secara transparan dan profesional oleh aparat berwenang. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi hingga adanya hasil investigasi resmi.

Desakan Evaluasi dan Penindakan Tegas

Menanggapi kondisi tersebut, berbagai elemen masyarakat mendesak Kementerian Hukum dan HAM serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Evaluasi sistem pengawasan, pemeriksaan internal, serta penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat dinilai menjadi langkah mendesak.

Penguatan sistem keamanan seperti pemasangan alat pemblokir sinyal (jammer), razia rutin, serta pengawasan ketat terhadap akses komunikasi di dalam lapas dianggap perlu ditingkatkan.

Suara Keras dari Masyarakat

Salah satu pemerhati sosial, Ebite Masder, menyampaikan kritik keras terkait kondisi tersebut. Ia menilai jika benar praktik ini terjadi, maka hal tersebut menjadi tamparan serius bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia.

“Mereka sudah dihukum atas perbuatannya, tetapi jika justru masih bisa melakukan kejahatan dari dalam, ini patut dipertanyakan. Apakah pengawasan lemah atau ada pihak yang memfasilitasi? Kalau ini benar, mau dibawa ke mana lembaga pemasyarakatan kita,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum dan Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar.

Harapan Masyarakat

Publik berharap agar Lapas Kelas IIA Raya dapat kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi. Keberadaan lapas seharusnya menjadi solusi dalam menekan angka kriminalitas, bukan justru menjadi bagian dari rantai kejahatan.

Mitramabesnews.id akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kepentingan publik. (Zl)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News