Gaung, Indragiri Hilir, Riau | Mitramabesnews.id – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Gaung terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai pendekatan, salah satunya melalui video testimoni.
Kapolsek Gaung melaporkan bahwa telah dilaksanakan kegiatan penyampaian himbauan larangan membakar hutan dan lahan dalam bentuk video testimoni oleh Sekretaris Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Sdr. Eka Putra.
Dalam video tersebut, Eka Putra mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Teluk Kabung dan sekitarnya, untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana kabut asap yang berdampak luas terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apapun. Mari kita jaga lingkungan demi masa depan bersama,” ujar Eka Putra dalam video testimoni tersebut.
Kapolsek Gaung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mengantisipasi potensi karhutla di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, khususnya Kecamatan Gaung yang memiliki kerawanan terhadap kebakaran lahan, terlebih di musim kemarau dan pengaruh cuaca ekstrem seperti El Nino.
Selain itu, Polsek Gaung bersama unsur Forkopimcam dan stakeholder terkait terus melakukan patroli rutin, sosialisasi langsung ke masyarakat, serta menggandeng tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perangkat desa untuk bersama-sama menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait larangan membakar lahan.
Ditekankan pula bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dengan adanya video testimoni ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolsek Gaung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi dan melakukan pencegahan secara maksimal demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
(Heriansyah-MBS)


Social Header