Indragiri Hilir, Riau | Mitramabesnews.id – Dalam rangka Operasi Antik, jajaran Polsek Gaung menggelar sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (21/4/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kantor Lurah Kuala Lahang, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gaung, AKP Edi Dalianto.
Turut hadir dalam kegiatan itu Lurah Kuala Lahang Dudi Kurniadi, SE, Ketua LPM Sifik Jarlis, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta personel Polsek Gaung.
Dalam pemaparannya, AKP Edi Dalianto menjelaskan secara rinci terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga menguraikan berbagai jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, hingga ancaman hukuman bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” ujarnya.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di wilayah pedesaan yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Gaung, sekaligus mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik.
Acara berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.
Polsek Gaung berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
(Heriansyah)


Social Header