Breaking News

Pihak menejemen PT.WHW AR Ketapang Bungkam terkait besaran Sanksi Denda yang di berikan Kementerian Lingkungan Hidup

Ketapang, Mitramabesnews.id - Terkait pemberitaan sebelumnya Menteri lingkungan Hidup dan kehutanan beri Penerapan Sansi Administrasi Kepada PT. WHW di Kabupaten Ketapang Kalbar

Awak media berupaya melakukan konfirmasi agar besaran dendan yang di bayarkan oleh PT. Well Harvest Winning alumina Refinery kepada pemerintah dapat di ketahui

Namun menejemen PT. Well Harvest Winning alumina Refinery (PT.WHW AR) Kabupaten Ketapang masih bungkam terkait besaran dendan yang di bayarkan kepada pemerintah

Hal tersebut menjadi tanda tanya besar oleh ketua Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) Mustakim, kok pihak perusahan PT. Well Harvest Winning alumina Refinery, engga memberikan kabar yang sebenarnya

Apakah pihak perusahaan PT. Well Harvest Winning alumina Refinery, sengaja informasi ini di tutup-tutupi, agar tidak bocor ke publik atau masyarakat halayak ramai, terang Mustakim

Mustakim menduga bahwa PT. Well Harvest Winning alumina Refinery, sengaja menutup rapat informasi Sanksi yang di berikan kan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar seolah tidak terjadi pelanggaran yang di lakukan PT.WHW AR.

berdasarkan penelurusan di media sosial dan investasi bahwa di tahun 2023, masyarakat dusun Sungai Tengar mengeluh dan melakukan aksi atas debu alumina dari aktivitas bongkar muat alumina di pelabuhan PT. WHW AR, sehingga masyarakat minta di relokasi ke tempat lain. Tutup Mustakim 

Dilain pihak Supriadi LSM Tindak Indonesia, memberikan tanggapan, saat melakukan koordinasi dengan masyarakat dusun sungai Tengar, di dekat pelabuhan PT.WHW AR, mereka menjelaskan bahwa dulu banyak debu masuk ke rumah mereka, akibat aktivitas bongkar muat alumina di pelabuhan PT.WHW AR

Kita setiap hari selalu menutup pintu dan jendela rumah, kalau tidak debu aktivitas bongkar muat itu masuk ke dalam rumah kita, kita di tahun 2023 juga pernah melakukan aksi, agar kita di relokasi karena tidak mampu debu alumina tersebut. Jelas hasil koordinasi Supriadi 

Supriadi menduga hal tersebut tentu merugikan masyarakat dusun sungai Tengar, apa saja tanggu jawab yang di lakukan pihak perusahan PT.WHW AR terhadap masyarakat, karena mereka merasa dampak yang tidak baik bagi kesehatan. Apakah dengan sanksi dari Pemerintah, PT.WHW AR lepas tanggung jawab terhadap masyarakat. Tutup Supriadi

Adi Yani Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Provinsi Kalimantan Barat saat di Konfirmasi, menjawab kita cek dulu ya.

Hingga berita ini di terbitkan, awak media telah melakukan Konfirmasi kepada pihak menejemen PT.WHW AR An.Suhandi, saat ini tidak memberikan jawaban kepada awak media Mitramabesnewsid Rabu (29/4/2026)



Penulis:Jumadi
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News