Breaking News

Kepsek SDN 38 Bilah Hulu Tepis Informasi Dana Sertifikasi 6 Guru Tanggulangi 1 Guru Sertifikasi Non Kuota Mengajar


LABUHANBATU, Mitramabesnews.Id - Di peroleh informasi dari sumber yang dapat dipercaya , Kepala sekolah SDN 38 Bandar selamat Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu Joni Repal menerapkan sistim perolehan dana sertifikasi 6 guru untuk menalangi 1 orang guru sertifikasi yang tidak memenuhi kuota jam pembelajaran.


Dana sertifikasi masuk ke rekening 6 guru masing masing yang mendapat dana Sertifikasi kemudian ditarik sekitar + Rp 300 000 /guru diserahkan kepada 1 guru sertifikasi yang tidak memenuhi kuota jam belajar 


Disinyalir seorang guru yang baru lulus P3K dan bersertifikasi non kuota jam mengajar ini selain merupakan adik kandung Kepala sekolah ,sebelumnya juga hanya bertugas menjaga perpustakaan, Namun pada saat lulus P3K barulah guru tersebut ditempatkan sebagai guru pengajar .


Dari hal tersebut menimbulkan asumsi bahwa kewenangan Joni Repal selaku kepala sekolah sangat mendominasi ketentuan yang harus dijalankan oleh guru di lingkup sekolah tersebut meskipun hal itu melanggar ketentuan semestinya.

Selain hal yang di paparkan pada pemberitaan ini masih banyak lagi hal yang perlu dan masih didalami kebenaran informasi nya
Yang berlangsung di SDN 38 Bilah hulu tersebut 

Untuk meluruskan Informasi yang dihimpun tersebut awak media ini melakukan konfirmasi terhadap Joni Repal selaku Kepala sekolah menjelaskan 


" Ijin klarifikasi.... Terima kasih atas ruang klarifikasi yang diberikan. Terkait informasi yg abg himpun, berikut kami jelaskan agar pemberitaan menjadi berimbang dan akurat" 


1. dana sertifikasi adalah dana yang ditransfer langsung oleh negara ke rekening masing-masing guru bang. Jadi, Selaku Kepala Sekolah, saya tidak memiliki kewenangan teknis maupun akses untuk melakukan "penekanan" atau pemotongan uang tersebut karena sistem pembayarannya bersifat langsung ke guru. 


2. Kewenangan saya selaku Kepala Sekolah terbatas pada pembagian tugas mengajar bang. memastikan mereka seluruh guru, baik PNS maupun PPPK, mendapatkan hak dan kewajibannya sesuai dgn beban kerjanya.

3. Insyaallah bahwa seluruh tata kelola administrasi di sekolah kami berjalan di atas aturan yang berlaku.

4. Intinya bang saya selaku kepala sekolah tidak perna menekan dan memotong uang sertifikasi guru2. Semua sudah tersistem dari pusat.

5. Kalaupun ada aduan atau pemberitaan tentang saya ada menekan atau memotong dana sertifikasi guru2. Itu tidak benar dan Uda diluar jangkauan saya bang. Saya tidak tau menau dgn kondisi uang mereka. Karena uang sertifikasi mereka langsung masuk ke rekening mereka masing2.

Terimakasih bang dan saya sangat menghargai fungsi kontrol sosial dari media.

Harapan kami, penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang kurang tepat bang. 🙏., Demikian disampaikan Joni Repal selaku kepala sekolah


MBS/RF Sitorus
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News