Binjai (Sumut), Mitramabesnews.id - Polres Binjai kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam menjaga keamana dan ketertiban masyarakat. Melalui gelar Operasi dan Konferensi Pers yang digelar pada Selasa sore, 28 April 2026, pihak kepolisian resmi mengumumkan keberhasilan pengungkapan total 106 kasus tindak pidana.
Kasus yang berhasil diungkap tersebut mencakup berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga tindakan begal.
Komitmen Tegas Kapolres Binjai
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata keseriusan jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan.
"Pengungkapan kasus narkoba dan kriminalitas ini merupakan komitmen kami di Polres Binjai, sebagaimana arahan dan instruksi langsung dari Bapak Kapolda Sumut," tegas AKBP Mirzal Maulana.
Ia menambahkan, kepolisian tidak akan segan-segan menindak setiap unsur pidana demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Binjai dan sekitarnya.
Fokus Berantas Kejahatan Jalanan
Selain narkotika, kepolisian juga memfokuskan penindakan terhadap kejahatan jalanan yang sering mengganggu aktivitas warga, seperti pencurian motor dan perampasan (begal). Dengan terungkapnya kasus-kasus ini, diharapkan angka kriminalitas dapat terus ditekan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
Polres Binjai juga berjanji akan terus melakukan pemantauan dan patroli secara intensif serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa kompromi.
( Reporter : HMS / Eka )


Social Header