Ketapang, Mitramabesnews.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, Menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan.katanya depan publik viralnya pada tanggal 16/4/2026
Dia memastikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan.tururnya
Menurut Jayanta, langkah tegas akan diambil sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instruksi harian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DJPAS).
Salah satu sanksi berat yang disiapkan, kata Jayanta adalah bakal memindahkan pelaku yang terlibat narkoba ke Lapas Nusakambangan.
“Tidak ada lagi tempat bagi pelaku narkoba di dalam lapas dan rutan, khususnya di Kalimantan Barat.
Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas, termasuk kemungkinan dikirim ke Nusakambangan,” tegas Jayanta, Sabtu (11/4/2026). (Yohanes R)


Social Header