Jambi, Mitramabesnews.id - Gubernur Jambi Al Haris: Memberikan Jawaban Resmi Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi Atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Salah satu poin Krusial yang di sorot oleh Fraksi Golkar adalah membengkak nya kewajiban atau utang RSUD Raden Mattaher Jambi. Dalam rapat paripurna yang di gelar 8/04/2026, Al Haris Gubernur Jambi memaparkan bahwa berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, total kewajiban rumah sakit plat merah tersebut mencapai Rp 122,38 Milyar.
Bahwa Akumulasi utang RSUD tersebut,Al Haris menjelaskan dipicu oleh kesenjangan di antara (disparitas)yang signifikan antara operasional pelayanan kesehatan, dengan nilai Case Based groups (INA- CBGs) dari BPJS kesehatan, "laporan Casemix RSUD Raden Mattaher Estimasi disparitas biaya mencapai sekitar Rp 50 Milyar setiap tahun nya ungkap gubernur.
Keterbatasan subsidi dari APBD untuk pengadaan obat-obatan selain persoalan klaim BPJS, untuk pengadaan bahan Medis habis pakai (BMHP) turut memperlebar defisit keuangan RSUD tersebut.
Pemprov Jambi menyiapkan langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, bahwa utang tersebut walaupun melalui cicilan yang sisa nya Rp 94,65 Milyar,Al Haris menyebutkan pada tahun 2026 ini dengan mekanisme nya walaupun Rp 5 Milyar perbulan menyesuaikan dengan pendapatan RS, dan kedepannya target 9 bulan kedepan nya sebesar Rp 45 milyar.
Gubernur menegaskan: bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan melalui Tim kendali mutu dan kendali biaya, untuk utang jangka panjang akan menyisakan Rp 49,64 milyar menanggapi pandangan dari fraksi PPP pungkas gubernur Jambi.
(Erwin MBS)


Social Header