Breaking News

DITEMUKAN KERUGIAN DAERAH Rp 224,75 JUTA PADA PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BANUA SIBOHOU 1 TAHUN 2020

 
Nias, Mitramabesnews.id | 18 April 2026 – Hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Utara terhadap pengelolaan keuangan Desa Banua Sibohou 1, Kecamatan Alasa, tahun anggaran 2020 menemukan kerugian daerah mencapai Rp 224.754.754. Kerugian ini disebabkan oleh dokumen pertanggungjawaban yang tidak valid dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana.
 
Pemeriksaan yang dilakukan pada Oktober 2021 ini difokuskan pada 3 proyek infrastruktur dan dokumen keuangan Bumdes. Beberapa temuan utama meliputi:
 
- Pekerjaan fisik yang tidak selesai atau tidak sesuai spesifikasi.
- Realisasi anggaran yang tidak sebanding dengan volume pekerjaan di lapangan.
- Penggunaan dana modal Bumdes sebesar Rp 80 juta yang dialihkan untuk studi banding, bukan pengadaan aset.
- Adanya dana sisa tahun 2019 sebesar Rp 25 juta yang tercatat terserap namun belum dibelanjakan.
 
Dengan metode perhitungan net loss, total kerugian bersih yang ditetapkan mencapai Rp 224,75 juta. Pihak media berharap instansi terkait dan penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
 
Penulis: Anton M
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News