Indragiri Hilir | Mitramabesnews.id – Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digencarkan jajaran kepolisian melalui program Green Policing. Pada Selasa (28/4/2026) pagi, Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung, Safrizal Zufri melaksanakan kegiatan sosialisasi Green Policing disertai penanaman pohon di Jalan Merdeka Parit Tiga Sekawan, Dusun Pisang, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu merupakan implementasi program Green Policing yang diinisiasi Kepolisian Daerah Riau, sekaligus bagian dari pendekatan humanis Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam membangun kemitraan dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman 1 bibit pohon rambutan sebagai simbol kepedulian terhadap penghijauan dan keberlanjutan lingkungan di wilayah pedesaan.
Kapolsek Gaung dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Program ini bertujuan meningkatkan kemitraan Polri dengan warga, membangun kepercayaan publik, serta menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan hidup,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan.
Selain itu, kegiatan Green Policing juga diharapkan berkontribusi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gaung.
Program ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021, serta program Green Policing Kepolisian Daerah Riau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib dan terkendali.
Program Green Policing sendiri menjadi salah satu langkah konkret Polri dalam mengintegrasikan pendekatan keamanan dengan kepedulian terhadap lingkungan, termasuk melalui gerakan penghijauan yang melibatkan masyarakat di tingkat desa.
(Heriansyah)


Social Header