Breaking News

Warga adat kabupaten Sintang Kalbar Massa Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Sintang Berlangsung Damai dan Tertib

Sintang, Mitramabesnews.id - Warga adat kabupaten Sintang Kalbar Massa Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Sintang Berlangsung Damai dan Tertib, Senin 30 Maret 2026


Dikutip dari Sumber Tribun News Sintang, Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian alat berat yang melibatkan tiga orang, yakni Agustinus, Timotius, dan Pendi


Ketiganya sempat mendatangi Kejaksaan Negeri Sintang pada 24 Februari 2025 untuk menyampaikan keberatan atas pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat


Mereka meminta agar proses tersebut ditinjau kembali. Agustinus menyebut, alat berat yang mereka ambil merupakan jaminan atas utang perusahaan dalam kerja sama antara PT Linggajati Al-Manshurin dengan CV Utama Karya terkait pembangunan kebun kelapa sawit di wilayah Serawai


Ia juga menyatakan bahwa pengambilan alat tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan yang disebut telah dituangkan dalam berita acara


“Kalau utang tidak dilunasi, perusahaan bersedia menyerahkan alat berat. Itu ada berita acaranya. Kami hanya menggeser alat sebagai jaminan, tapi dilaporkan mencuri,” ujarnya


Merasa dirugikan, pihak terkait kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Sintang. Sidang putusan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026


Sejumlah organisasi masyarakat dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi untuk mengawal jalannya persidangan di Komtor pengadilan Sintang Kalbar 2026.(Yohanes R)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News