Breaking News

Tinjau Pembangunan Huntap di Dolok Nauli, Bupati Jonius Taripar Tekankan Akurasi Data Penerima dan Sinergi Infrastruktur

‎ 
Taput, Mitramabesnews.id - ‎Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, pada Selasa (17/03). Dalam kunjungan tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hunian bagi masyarakat terdampak ini tepat sasaran dan didukung oleh fasilitas umum yang memadai.
‎Terkait infrastruktur, Bupati menyampaikan bahwa saat ini fasilitas jalan di kawasan Huntap masih minim, masih menggunakan sistem onderlagh (telford) sebagai langkah percepatan. Namun, ia memastikan akan ada peningkatan kualitas jalan melalui koordinasi lintas sektor.

‎"Mengingat keterbatasan anggaran daerah, kita tidak bisa memprioritaskan peningkatan infrastruktur secara langsung dalam skala besar. Oleh karena itu, kita berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang kemarin sudah meninjau lokasi secara penuh. Kita memohon dukungan mereka untuk mempersiapkan sebagian fasilitas umum di sini," ujar Bupati.
‎Bupati menegaskan bahwa proses penetapan penerima manfaat Huntap kali ini akan dilakukan dengan tingkat ketelitian yang lebih tinggi. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan melakukan verifikasi faktual untuk menghindari kesalahan data yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial.

‎"Kita terus belajar demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat agak tidak ada kendala dikemudian hari. Semua data akan diverifikasi secara ketat, siapa yang berhak menerima harus jelas dan serius. Saya akan menerbitkan SK Bupati khusus untuk menetapkan para penerima agar sistemnya tertib dan tidak ada data yang keliru atau tertinggal," tegasnya.
‎Mengenai status kepemilikan hunian dan lahan, Bupati memberikan penjelasan bahwa untuk saat ini, status tanah masih merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

‎"Saat ini tanah tersebut milik pemerintah. Namun ke depan, kami merencanakan skema di mana setelah masa jangka waktu tertentu , status kepemilikan tanah dan bangunan dapat dialihkan menjadi milik pribadi masyarakat. Segala prosedur dan ketentuan tersebut akan dituangkan secara resmi dalam surat keputusan dan dokumen hukum yang sah," tambah Bupati.
(SS)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News