Breaking News

Tim Sat Reskrim Polres Nias Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan Inisial JL.Zalukhu Di Desa Lukhulase Latim

Nias Utara, Sumut | Mitramabesnews.Id - Polres Nias melalui Tim Trel Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang saksi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Desa Lukhu Lase, Dusun 3, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara.21/03/2026

Dimana Penemuan mayat seorang laki-laki berinisial JL. Zalukhu di Desa Lukhu Lase, Kecamatan Lahewa, Nias Utara, masih menjadi misteri. Mayat JL. Zalukhu ditemukan pada Selasa, 10 Maret 2026, sekitar jam 02.00 WIB oleh anak-anak yang pulang sekolah.

Saudari korban, Sitiria Zalukhu, alias I. Ida Lase, sangat terpukul dengan kejadian tersebut dan meminta polisi untuk mengungkap kasus ini dengan benar. "Saya hanya janda tidak mampu, semoga hasil otopsi dapat dipercaya dan publik,"Harapnya "

Saksi berinisial BG ini akhirnya tak bisa kabur lagi setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Sonifati Zalukhu,mengungkapkan bahwa timnya harus melakukan pengejaran yang melelahkan untuk menangkap BG.

 "Kami harus berjalan kaki selama 2 jam untuk mencapai TKP dan 5 jam untuk mencari saksi. Tapi rasa capek itu terbayar Sudah karna kita berhasil mengamankan saksi yang di duga kuat sebagai pelaku Pembunuhan," ujarnya.

BG yang beralamat di Desa Tetehosi sorewi Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara ini telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut di Mako Polsek Lahewa. Aksi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sonifati Zalukhu bersama Unit 1 dan Personil Polsek Lahewa. (Febeanus Zalukhu)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News