GAUNG, INDRAGIRI HILIR, RIAU | Mitramabesnews.id – Upaya membangun generasi Qur’ani di Kabupaten Indragiri Hilir kembali mendapat penguatan. Yayasan Amal Ayah Ibu Indragiri secara resmi merencanakan pembangunan Pondok Pesantren Modern Qiraat Ibnu Mas’ud yang berlokasi di Dusun V Parit 15 Kanan, Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung.
Secara legalitas, yayasan tersebut telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0004934.AH.01.04.Tahun 2026 tertanggal 20 Februari 2026. Dengan terbitnya SK tersebut, yayasan dinyatakan sah sebagai badan hukum yang berwenang menyelenggarakan kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan.
Ketua Yayasan Amal Ayah Ibu Indragiri, Ustadz Junaidi, menyampaikan bahwa pembangunan pesantren ini dilandasi semangat menghadirkan lembaga pendidikan Islam modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah.
“Pesantren ini dirancang untuk mencetak generasi yang unggul dalam hafalan dan qiraat Al-Qur’an, berakhlak mulia, serta memiliki kapasitas intelektual yang siap bersaing di masa depan,” ujarnya.
Ustadz Junaidi juga menjelaskan bahwa lokasi pembangunan pesantren berada di atas lahan dengan luas kurang lebih tiga hektare, yang dipersiapkan untuk pengembangan kawasan pendidikan Islam terpadu.
“Alhamdulillah, lahan yang disiapkan untuk pembangunan pesantren ini kurang lebih sekitar tiga hektare. Ke depan, kawasan ini tidak hanya akan menjadi tempat pendidikan tahfiz dan qiraat Al-Qur’an, tetapi juga pusat pembinaan karakter dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi para santri,” jelasnya.
Pesantren nantinya akan mengintegrasikan program tahfiz Al-Qur’an, qiraat, pendalaman ilmu syariah, serta penguatan bahasa Arab dan Inggris dengan sistem pendidikan berbasis karakter dan kedisiplinan.
Pada tahap awal pembangunan, yayasan memprioritaskan pembangunan asrama santri sebagai fasilitas utama. Selanjutnya akan dibangun ruang belajar, masjid, serta berbagai sarana pendukung lainnya secara bertahap menyesuaikan kemampuan pendanaan yang bersumber dari infak jariyah masyarakat dan para donatur.
Berdasarkan dokumen pengesahan, yayasan memiliki struktur Pembina, Pengurus, dan Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Yayasan guna memastikan tata kelola lembaga berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Panitia pembangunan juga memastikan setiap dana yang masuk akan dicatat dan dilaporkan secara berkala kepada para donatur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan menyampaikan dukungannya terhadap rencana berdirinya pesantren tersebut.
“Alhamdulillah kami sangat mendukung rencana pembangunan pondok pesantren ini. Kehadiran pesantren tentu akan memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam pendidikan agama bagi anak-anak di daerah ini,” ujarnya.
Warga juga berharap pesantren tersebut dapat menjadi pusat pendidikan Islam yang membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.
“Kami berharap pesantren ini nantinya bisa menjadi tempat lahirnya generasi Qur’ani yang berilmu dan berakhlak baik, serta membawa keberkahan bagi kampung kami,” tambahnya.
Dengan berdirinya Pondok Pesantren Modern Qiraat Ibnu Mas’ud, diharapkan Kabupaten Indragiri Hilir memiliki pusat pendidikan Islam yang representatif, modern, serta mampu mencetak generasi Qur’ani yang berdaya saing.
(Heriansyah-MBS)


Social Header