Breaking News

Dituding Diam, Polsek Bangun Buktikan Turun Langsung Sisir Lokasi Sabung Ayam

SIMALUNGUN | Mitramabesnews.id – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Rambung Merah, jajaran Polsek Bangun bersama personel Polres Simalungun langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 23.10 WIB, membantah tudingan yang menyebut Polsek Bangun menutup mata terhadap aktivitas perjudian tersebut.

Menurutnya, pihak kepolisian justru telah lebih dulu melakukan langkah pengecekan di lapangan.
“Polsek Bangun tidak pernah menutup mata terhadap laporan masyarakat. Kapolsek Bangun bersama personel Polres Simalungun sudah turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” ujar AKP Verry Purba.

Sebelumnya, beredar pemberitaan yang mengangkat keluhan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di belakang kawasan Obor, Rambung Merah, Kabupaten Simalungun. Dalam pemberitaan itu disebutkan aktivitas tersebut berlangsung hingga malam hari dan meresahkan masyarakat.

Namun demikian, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pengecekan telah dilakukan oleh tim gabungan dengan dasar Surat Perintah Nomor Sprin 79/III/2026 yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan patroli dan pengecekan dilaksanakan pada Minggu (15/3/2026) mulai pukul 19.00 WIB hingga 20.30 WIB. Sebelumnya seluruh personel mengikuti apel pemberian arahan (APP) di halaman Kantor Sat Lantas Polres Simalungun.

Usai apel, tim langsung bergerak melakukan patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menyisir dua lokasi yang disebut dalam pemberitaan, yakni Jalan Asahan KM 6 Lestari Indah Kecamatan Siantar dan Gang Irigasi Pematang Simalungun.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara resmi dan berdasarkan surat perintah yang sah sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bangun AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H. turun langsung bersama personel Polsek Bangun yakni IPDA B. Situngkir, S.H., Brigadir Dedy Siahaan, dan Bripka Felix Tamba.

Selain itu, turut bergabung personel dari Polres Simalungun di antaranya Kasubbag Bekpal AKP W. Harianja, Aipda Armen Purba, Brigadir Try Putra Sembiring, Briptu Azan Azhary, Bripda Rivaldi Simarmata, dan Bripda Marolop Purba.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi yang dimaksud. Situasi keamanan di wilayah tersebut juga dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Sementara itu, pemilik warung yang menjadi sorotan dalam pemberitaan, Jonfran Manurung, turut memberikan klarifikasi melalui video yang beredar.
Ia membantah adanya praktik perjudian di tempat usahanya serta menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melakukan pengecekan langsung.

“Di warung ini tidak ada praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Simalungun dan Kapolsek Bangun yang telah melakukan pengecekan di warung kami,” ujarnya.
Polres Simalungun menegaskan akan terus merespons setiap laporan masyarakat dan menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya.

“Kami terbuka terhadap kritik dan laporan dari masyarakat. Namun kami juga berharap setiap informasi yang beredar dapat dikonfirmasi secara lengkap dan berimbang sebelum dipublikasikan,” tutup AKP Verry Purba.(Zl)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News