Merangin Jambi, Mitramabesnews id - Penambang Emas Tanpa Izin PETI Milik Ponidi A 2 Masyarakat Sudah Di Resah kan Polres Merangin Tutup Mata.
Hasil konfirmasi awak media bersama sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa," Ponidi pemilik PETI Penambangan Emas Tanpa Izin yang berada di A 2 pamenang Merangin Jambi telah merusak alam sekitar nya, yang aktivitas nya tidak lagi takut dengan hukum atau tidak peduli dengan APH Aparat Penegak Hukum polres Merangin.
Aktivis Ponidi diduga telah melanggar hukum pasal 158 UU minerba yang seharusnya polres Merangin Mengambil tindakan tegas terhadap saudara Ponidi, untuk di tindak lanjuti kepada kejaksaan negeri Merangin, kepada polres Merangin, kepada Polda Jambi, agar dapat bertindak tegas terhadap saudara Ponidi yang di anggap telah merusak lingkungan hidup orang banyak demi kepentingan pribadi.
Erwin MBS.


Social Header