Breaking News

PIDATO KEPALA BANDARA - KONFERENSI PERS

Kalbar, Mitramabesnews.id - Terkait Pemberian Kesempatan Kedua Penyelesaian Pekerjaan

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Yang saya hormati rekan-rekan media, Perwakilan Forkopimda, Serta seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang yang saya banggakan.

Mitra kerja,

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat hadir pada kesempatan ini.

Tidak lupa, karena saat ini kita telah memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, kami mengucapkan Marhaban ya Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh umat Muslim

Semoga bulan yang penuh berkah ini membawa kebaikan, kesabaran, serta semangat kebersamaan dalam setiap pengabdian dan pekerjaan yang kita laksanakan.

Hadirin yang saya hormati,

Kami menyampaikan perkembangan terbaru terkait pekerjaan pembangunan dan peningkatan fasilitas di Bandar Udara Rahadi Oesman.

Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya, proyek ini mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Evaluasi dan Dasar Hukum

Setelah berakhirnya masa kesempatan pertama, telah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres fisik, kesiapan material, kemampuan teknis penyedia, serta aspek administratif.

Pemberian kesempatan kedua ini didasarkan pada:

1. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, khususnya Pasal 56 ayat (1): yang mengatur bahwa PPK dapat memberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan apabila penyedia dinilai masih mampu menyelesaikan pekerjaan.

2. PMK Nomor 84 Tahun 2025, yang mengatur bahwa pekerjaan yang belum selesai pada akhir tahun anggaran dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya melalui

mekanisme rekening penampungan dengan jangka waktu penyelesaian paling lama 90 (sembilan puluh) hari kalender.

Dengan mempertimbangkan ketentuan tersebut serta hasil evaluasi kemampuan penyedia, maka diberikan Kesempatan Kedua selama 40 (empat puluh) hari kalender, terhitung sejak 20 Februari 2026 sampai dengan 31 Maret 2026. Tambahan waktu ini masih berada dalam batas maksimal 90 hari sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 84 Tahun 2025.

Ketentuan dalam Addendum Kontrak

Kesempatan kedua ini dituangkan dalam Addendum Kontrak yang mengatur:

Batas waktu penyelesaian sampai 31 Maret 2026;

Denda keterlambatan yang tetap diberlakukan;

Perpanjangan Jaminan Pelaksanaan;

Perpanjangan Jaminan Uang Muka;

Target progres mingguan yang wajib dicapai dan dievaluasi secara berkala.

Harapan Masyarakat dan Komitmen Penyelesaian

Kami memahami harapan besar masyarakat Kabupaten Ketapang terhadap selesainya pembangunan terminal bandara ini, khususnya dalam mendukung kelancaran transportasi angkutan Lebaran mudik tahun ini.

Oleh karena itu, kami bersama seluruh jajaran, penyedia, dan pihak terkait akan mengupayakan secara maksimal agar pekerjaan dapat diselesaikan sebelum Hari Raya, sehingga terminal baru dapat dioperasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendukung kelancaran arus mudik dan pelayanan penerbangan yang lebih baik.

Upaya percepatan ini tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, mutu pekerjaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan Komitmen

Kami tegaskan bahwa:

Pemberian kesempatan kedua adalah mekanisme hukum yang sah;

Denda keterlambatan tetap berjalan;

Pengawasan dilakukan secara lebih ketat dan berlapis:

Pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tetap berlangsung:

Apabila kewajiban tidak dipenuhi, langkah tegas sesuai ketentuan akan ditempuh.

Penutup

Komitmen kami jelas:

Pekerjaan harus selesai dengan baik dan sesuai aturan;

Prosesnya transparan dan akuntabel;

Manfaatnya harus segera dirasakan oleh masyarakat Ketapang.

Demikian yang dapat kami sampaikan.

Terima kasih atas perhatian dan dukungan seluruh pihak.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua, ucap kepala bandara rahadi Oesman kepada awak media MITRAMABESNEWSID Kamis (19/2/2026)



Penulis:Jumadi
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News