Merangin Jambi, Mitramabesnews id - Kantor Sekretariat DPRD kabupaten Merangin Di Geledah Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Kamis 12/2-2026 Diduga Korupsi.
Penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kantor sekretariat DPRD kabupaten Merangin di lakukan dalam rangka perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pengelolaan dana anggaran tahun 2019 hingga 2024.
Penggeledahan yang di mulai sejak pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna untuk menemukan alat bukti yang sah, sebagai mana di atur dalam kitab UU Hukum Acara Pidana KUHAP.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian Serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang di maksud, berlangsung nya pemeriksaan Tim Penyidik menyita sejumlah dokumen Serta BB (Barang Bukti) berupa Elektronik Komputer Laptop dan dan Telepon genggam.
BB (Barang Bukti) tersebut," diduga berkaitan Dengan Juknis perkara.seluruh Barang Bukti yang ditemukan lalu di bawa ke kantor kejaksaan tinggi Jambi sekitar pukul 17.30 wib untuk di lakukan analisis dan proses sesuai dengan hukum mengenai penyitaan BB (Barang Bukti).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati provinsi Jambi (Noly wiyaya) membenarkan penyidik Kejaksaan Tinggi melakukan penggeledahan terhadap kantor sekretariat DPRD kabupaten Merangin, ia menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan langkah pro Justitia yang di lakukan secara proporsional dan sesuai dengan prosedur Hukum.
(Erwin MBS)


Social Header