Ketapang, Mitramabesnews.id - Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja membahas sengketa tapal desa. Dalam upaya mencari solusi yang adil dan berkelanjutan, Kegiatan dilaksanakan Diruang Rapat 1 DPRD Ketapang, Rabu pagi (18/02/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Ketapang, Gusmani, SE., S.M, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Kurniawan, S.H, Sekretaris Komisi I, Yang Kim, S.Pd., M.M.Pd, serta Dari pihak pemerintah daerah, hadir Asisten I Setda Ketapang, Drs. Heryandi, M.Si., Kabid DPMPD Eko Harfyanto.
Ketua Komisi I meminta, OPD terkait menetapkan target untuk Penyelesaian tapal batas desa di Kabupaten Ketapang di lakukan secara musyawarah dan mufakat, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan ketertiban administrasi.
Dalam penetapan tapal batas desa, perlu melibatkan pemerintah desa, kecamatan dan pemerintah daerah agar memiliki kekuatan hukum yang jelas. Batas desa yang masih bermasalah agar dilakukan pengukuran ulang dan pemetaan digital tapal batas desa secara terpadu berbasis koordinat geograsfis.
“ Permasalahan Batas wilayah itu hal beresiko. Jadi, Pemerintah Daerah harus selektif menuntaskan masalah tapal batas ini, Kami berharap permasalahan ini diselesaikan secara damai dan Musyawarah agar masyarakat bisa hidup harmonis dan fokus pada pembangunan,” Tegas, Gusmani, S.E, S.M.
Komisi I menegaskan, tapal batas jadi penentu kebijakan dan kelancaran berjalannya program Pemerintah Daerah. Termasuk kepentingan antar warga dengan berbatasan. Sehingga, jika tidak tuntaskan maka penyelesaian tapal batas ini, bisa menimbulkan konflik antar warga perbatasan.
Humas DPRD Ketapang
(Yohanes R)


Social Header