Breaking News

Kapolres Nias Selatan Diminta Segera Ungkap Laporan Talizinema Giawa

Nias Selatan, Sumut | Mitramabesnews.Id - Komnas LP-KPK Agustinus Zebua meminta atensi Kapolres Nias Selatan untuk segera memberikan kepastian hukum atas laporan Talizinema Giawa, warga Desa Caritas Sogawunasi, Nias Selatan, yang melaporkan dugaan tindak pidana perampasan, penguasaan, dan pengerusakan fisik/tanaman atas tanah miliknya.

Laporan tersebut telah dibuat pada Januari 2025, namun proses hukum belum selesai. Penyidik Unit II Satreskrim Polres Nias Selatan ditengarai lemah dalam mengungkap kasus ini.

Agustinus Zebua mendesak Kapolres Nias Selatan untuk berbenah diri dan melakukan audit internal. Ia juga meminta Kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum atas kasus ini.

Advokat Senior Faoziduhu Ziliwu mengungkapkan bahwa kendala laporan Talizinema Giawa adalah ketidakhadiran saksi untuk memberikan keterangan. Ia menyarankan Polisi untuk menggunakan kewenangan jemput paksa kepada saksi yang mangkir.

Kapolres Nias Selatan belum memberikan tanggapan secara langsung, hanya menjawab "Oke Pak" melalui Kasi Humas via Whatsapp.(Fzal)
© Copyright 2022 - Mitra Mabes News