Rantauprapat, Mitramabesnews.id - Kapolres Labuhanbatu lakukan pres rilis keberhasilannyabersama jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar periode Januari hingga pertengahan Februari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, petugas mengamankan puluhan tersangka dengan barang bukti senilai miliaran rupiah.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres, Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, S.H., M.H. da Kasat Reskrim menyampaikan paparannya dihadapan para jurnalis dan tokoh pegiat anti narkoba bahwa operasi intensif dan komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara dapat di tekan sebisa mungkin.
Data Pengungkapan Kasus dalam rilis resmi tertanggal 12 Februari 2026, total pengungkapan kasus sejak Januari hingga 11 Februari 2026 adalah sebagai berikut:
Jumlah Laporan Polisi: 55 Kasus
Jumlah Tersangka: 61 Orang
Total Barang Bukti Narkotika: Sabu-sabu: 4.794,95 Gram (± 4,7 Kg)
Pil Ekstasi: 2 Butir
Ketamine: 2.661,81 Gram
Barang Bukti Lainnya: 12 unit timbangan elektrik, 19 unit handphone, 10 unit sepeda motor, serta uang tunai senilai Rp5.794.000,
Dampak Ekonomi dan Penyelamatan Jiwa
Total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp7.456.760.000,- (Tujuh miliar empat ratus lima puluh enam juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah).
Dengan asumsi konsumsi 1 gram sabu/ketamine digunakan oleh 10 orang, maka keberhasilan pengungkapan ini diklaim telah menyelamatkan sebanyak 74.567 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ancaman Hukuman
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang telah disesuaikan dengan UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 6 Tahun 2025.
Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 20 tahun,” AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kasat Reskirim AKP dalam keterangan Pers nya.
Polres Labuhanbatu terus menghimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika di wilkum Polres Labuhanbatu, tampak Kapolres dan Jajarannya bersinergi dengan wartawan dan semua pihak dalam menciptakan kondusifitas di wilayah kerjanya dan menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
[HH/Tim]


Social Header