PASURUAN | Mitramabesnews.Id – FPK (Forum Pamong Kebudayaan) sebagai Lembaga Kebudayaan yang dibentuk berdasarkan Undang-undang no. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memiliki peran sebagai Laboratorium Kebudayaan yang membantu pemerintah dalam upaya pelestarian, pengembangan dan pemajuan kebudayaan.
FPK Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (11/1/2026) menyelenggarakan musyawarah pembentukan FPK Pasuruan Raya bertempat di Jati Pentongan Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Musyawarah tersebut menghasilkan ketua terpilih yaitu cak Tuin (terpilih secara aklamasi).
Musyawarah pembentukan FPK Pasuruan Raya dipimpin langsung oleh Ketua FPK Provinsi Jatim Ki Bagong Sabdo Sinukarto. Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh seniman, budayawan dan pemerhati seni dan budaya yang ada di wilayah Pasuruan Raya (kabupaten dan kota Pasuruan).
Tim Formatur yang terbentuk dalam musyawarah pembentukan FPK Pasuruan Raya pada Jumat (16/1/2026) siang telah menyelesaikan susunan kepengurusan FPK Pasuruan Raya masa bakti 2026-2030. Bertempat di Rumah Budaya Saraswati Kelurahan Pecalukan Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Tim Formatur mengumumkan Susunan Kepengurusan FPK Pasuruan Raya Masa Bakti 2026-2030. Hadir pada pengumuman tersebut Ki Bagong Sabdo Sinukarto (Ketua FPK Provinsi Jatim), Khoirul Anam (Sekretaris FPK Provinsi Jatim), cak Tuin (Ketua FPK Pasuruan Raya), Ken Pamungkas (Wakil Ketua FPK Pasuruan Raya) dan Rini Tulis Tanpo Papan (Bidang Adat Istiadat FPK Pasuruan Raya).
Ki Bagong berharap pengurus FPK Pasuruan Raya yang baru terbentuk bisa menjalankan roda organisasi dengan baik demi pemajuan kebudayaan di Pasuruan. Sementara cak Tuin menyatakan akan secepatnya menyusun program kerja FPK Pasuruan Raya. “Secepatnya kami susun program jangka pendek, menengah dan panjang untuk segera kita laksanakan mulai awal bulan Maret depan,” tutup cak Tuin.
Louis M


Social Header