Kalbar,Mitramabesnews.id - Adil Ka Talino Bacuramin Ka' Saruga Basengat Ka' Jubata Arus.... Arus..... Arus...Krisantus Kurniawan adalah Tokoh Dayak Kalimantan Barat, yang difitnah oleh Ria Norsan, sehingga membuat Krisantus Kurniawan sebagai Tokoh Dayak seolah olah sudah benar menjadi Dalang dari Kinerja KPK.
Fitnah ini menjadi sebuah skenario pembenaran Ria Norsan dalam bersikap utk tidak melibatkan dan tidak mengikutsertakan Krisantus Kurniawan dalam mengambil kebijakan pemerintahan prov Kalimantan Barat.
Sebagai Masyarakat Hukum Adat yang hidup dan eksis sampai hari ini, dari segala daerah, terutama Sintang, Tempunak hingga Sanggau dan daerah lainnya hingga Bengkayang, Singkawang Sambas Bahkan Ketapang wajib dan patut mengambil sikap untuk meminta TEGAKAN HUKUM ADAT UNTUK KRISANTUS KURNIAWAN SEBAGAI TOKOH DAYAK KALIMANTAN BARAT YANG DIFINAH OLEH RIA NORSAN.
Masyarakat Hukum Adat baik secara komunal maupun Individu yang mersa Tokohnya di Lecehkan dengan Fitnah wajib dan memilki Hak utk mengajukan Permasalahan Adat ini menyorong Piring Putih kepada Katimanggongan Provinsi, kepada DAD Provinsi untuk diselesaikan secara Adat.
RIA NORSAN WAJIB MEMBANTAH DAN MEMBUKTIKAN BAHWA KRISANTUS KURNIAWAN ADALAH DALANG DIBALIK KPK.
HADIRKAN 3 ORANG POLISI YANG DIKATAKAN RIA NORSAN YANG MEMBERIKAN INFO KRISANTUS KURNIAWAN DALANG DIBALIK KPK.
Hukum adat ini untuk mengembalikan keadaan kondisi alam semula yg sdh di Rusak Ria Norsan dg memfitnah Krisantus Kurniawan.
Hukum Adat perlu dan wajib ditegakan oleh Timanggong, Pengurus Adat Dayak,
Agar menjaga manusia memilki Etika dan beradat, beradap dan saling menghargai orang lain.
Usulan Ke 2 dari
Nidia Candra SH (Vinda)
(muklis)


Social Header